/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:34 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

SuaraSumedang.id - Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah selesai diperiksa polisi pada Rabu (12/10/2022). 

Sang istri, Lesti Kejora dikabarkan sudah mengetahui status tersangka Rizky Billar. Hal itu idungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar Surya Darma Simbolon. 

Menurut Surya Darma, di sela pemeriksaan, Rizky Billar menyempatkan diri menghubungi Lesti Kejora. Ia disebut melakukan panggilan video kepada sang istri. 

Ia mengatakan saat Rizky Billar memberitahu istrinya kalau statusnya kini menjadi tersangka, alhasil Lesti Kejora tampak terkejut. 

"Sudah video call, ya dia histeris ya. Kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Surya di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/10/2022), melansir dari Suara.com.

Disinggung awak media lebih jauh terkait respon Lesti Kejora, pengacara Rizky Billar itu enggan membeberkan lebih banyak respon pelantun lagu Kulepas Dengan Ikhlas tersebut. 

Ia hanya meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu keterangan langsung dari Lesti Kejora. 

"Kita lihat nanti, biar dia yang langsung berbicara. Kita nggak mau mendahului ya," ujar Surya Darma. 

Sebelumnya, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin sudah memberikan keterangan terkait respon Lesti Kejora mengetahui status hukum yang kini disandang Rizky Billar, yakni tersangka. 

Baca Juga: Dalami Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Selain Panggil PSSI, LIB dan Indosiar Juga Minta Pertanggung Jawaban

Hingga tadi malam, kata dia, Lesti Kejora masih memegang teguh keputusannya melanjutkan perkara hukum dengan Rizky Billar, suaminya sendiri. 

"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Suara.com)

Load More