SuaraSumedang.id - Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah selesai diperiksa polisi pada Rabu (12/10/2022).
Sang istri, Lesti Kejora dikabarkan sudah mengetahui status tersangka Rizky Billar. Hal itu idungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar Surya Darma Simbolon.
Menurut Surya Darma, di sela pemeriksaan, Rizky Billar menyempatkan diri menghubungi Lesti Kejora. Ia disebut melakukan panggilan video kepada sang istri.
Ia mengatakan saat Rizky Billar memberitahu istrinya kalau statusnya kini menjadi tersangka, alhasil Lesti Kejora tampak terkejut.
"Sudah video call, ya dia histeris ya. Kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Surya di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/10/2022), melansir dari Suara.com.
Disinggung awak media lebih jauh terkait respon Lesti Kejora, pengacara Rizky Billar itu enggan membeberkan lebih banyak respon pelantun lagu Kulepas Dengan Ikhlas tersebut.
Ia hanya meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu keterangan langsung dari Lesti Kejora.
"Kita lihat nanti, biar dia yang langsung berbicara. Kita nggak mau mendahului ya," ujar Surya Darma.
Sebelumnya, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin sudah memberikan keterangan terkait respon Lesti Kejora mengetahui status hukum yang kini disandang Rizky Billar, yakni tersangka.
Hingga tadi malam, kata dia, Lesti Kejora masih memegang teguh keputusannya melanjutkan perkara hukum dengan Rizky Billar, suaminya sendiri.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Komentari KDRT Lesti Kejora, Farhat Abbas Bahas Masa Lalunya: Alat Kelamin Saya Dipencet
-
Hadapi Kasus KDRT, Rizky Billar Tambah Personil Pengacara Dampingi Proses Penyidikan
-
Ayu Thalia Ngaku Digoda Rizky Billar, Cipika-Cipiki Ngumpet dari CCTV: Takut Ketahuan Istri
-
Lesti Kejora Histeris Dengar Rizky Billar Tersangka, Netizen Langsung Beri Saran Ini
-
Fakta Mengenai Rizky Billar Dibongkar Iis Dahlia, Sering Nunggak Bayar Kontrakan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Jude Bellingham Lampaui Rekor Wayne Rooney, Jadi Pemain Inggris Termuda Capai 50 Caps
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata