SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Kini, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana atas perkara dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Lebih lanjut, kabar digelarnya sidang perdana tersebut disampaikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo Cs dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi. Dilansir dari Suara.com, Senin (17/10/2022).
Diketahui, sidang perdana ini untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Terkait agenda sidang, yang digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Di lain sisi, dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Baca Juga: Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi
Untuk jalannya kelancaran sidang, Polres Metro Jaksel pun menurunkan pasukan sebanyak 170 personel untuk pengamanan.
Tidak hanya itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membatasi pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.(*).
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, PN Jaksel Batasi Pengunjung Cuma 50 Orang
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi
-
Bantah Ferdy Sambo Awalnya Akan Badminton Bukan Membunuh, Pengacara Brigadir J Skakmat Hal ini
-
Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah, Jokowi: Begitu Ada Persitiwa FS, Runyam Semuanya
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Curhat ke Anak Buah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J: Leher Dicekik hingga Dipaksa Buka Baju
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai