SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Kini, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana atas perkara dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Lebih lanjut, kabar digelarnya sidang perdana tersebut disampaikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo Cs dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi. Dilansir dari Suara.com, Senin (17/10/2022).
Diketahui, sidang perdana ini untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Terkait agenda sidang, yang digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Di lain sisi, dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Baca Juga: Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi
Untuk jalannya kelancaran sidang, Polres Metro Jaksel pun menurunkan pasukan sebanyak 170 personel untuk pengamanan.
Tidak hanya itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membatasi pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.(*).
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, PN Jaksel Batasi Pengunjung Cuma 50 Orang
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi
-
Bantah Ferdy Sambo Awalnya Akan Badminton Bukan Membunuh, Pengacara Brigadir J Skakmat Hal ini
-
Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah, Jokowi: Begitu Ada Persitiwa FS, Runyam Semuanya
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Curhat ke Anak Buah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J: Leher Dicekik hingga Dipaksa Buka Baju
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati