SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manuia (Komnas HAM) mendapatkan laporan mengenai dugaan penghentian pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Oleh sebab itu, Komnas HAM kini tengah menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania, dan sedang kami telusuri," kata Mohammad Choirul Anam, pada Senin (17/10/2022).
Menurut Anam, apabila informasi tersebut benar adanya, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim itu sangat disayangkan.
Terlebih, kata Anam, korban luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut sangat banyak, dan membutuhkan biaya pengobatan.
Saat awal kejadian, berbagai pihak mengkonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Padahal, lanjut Anam, jumlah korban luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Setelah insiden tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar.
Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jatim tersebut, pihak RSUD dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke sana.
Baca Juga: Francesco Bagnaia Ungkap Kunci Sukses Gusur Fabio Quartararo dari Puncak Klasemen MotoGP 2022
"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," kata Anam.
Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana, mengingat jumlah korban luka sangat banyak, dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.
"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah melainkan juga kecoklatan, dan kehitaman, dan itu masih butuh perawatan," kata dia.
Anam pun berharap setiap korban dalam Tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jatim bersedia menanggung semua biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak