SuaraSumedang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang segera membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah mengatakan, untuk pendaftaran PPK rencananya dilaksanakan mulai 16 November, dan PPS 29 November.
"Semua pendaftaran terpusat di KPU Kabupaten Sumedang, dan proses seleksi pun dilaksanakan KPU," kata Mamay.
Adapun pun untuk kebutuhan tenaga PPK per kecamatan sebanyak 5 orang, dan untuk PPS setiap desa/kelurahan sebanyak 3 orang serta untuk syarat pendaftaran minimal 2 kali kebutuhan.
Untuk persyaratan calon PPK maupun PPS hampir sama dengan pemilu sebelumnya, hanya saja untuk kali ini usia dibatasi maksimal 50 tahun.
Selain itu, peserta pun harus memastikan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid.
"Ketentuan ini pun berlaku untuk calon KPPS di tingkat TPS," kata dia.
Menurut Mamay, anggota badan adhoc pemilu kali ini akan lebih terjamin. Sebab, pihaknya telah menyiapkan santunan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk yang meninggal dunia misalnya akan mendapat santunan begitu pun dengan yang sakit akan mendapatkan hal yang sama, dan tergantung jenis sakitnya," kata dia.
Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Ternyata yang Terakhir Mengeksekusi Korban
Meski begitu, walaupun pihak KPU telah menganggarkan dana untuk santunan, pihaknya tidak berharap adanya anggota adhoc yang meninggal maupun sakit saat menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.
Sumber:Pemkab Sumedang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu