SuaraSumedang.id - Kabupaten Sumedang kembali meraih penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Penghargaan yang dituai Kabupaten Sumedang tersebut berkat pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat.
Dari 1.220 anggota JDIH se-Indonesia, Kabupaten Sumedang masuk ke dalam 10 besar JDIH terbaik dengan dua kategori, yakni JDIH Awards kategori Kabupaten, dan kategori Sekretariat DPRD se-Indonesia.
Cara tersebut mengusung tema 'Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia', yang dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
JDIHN Awards diberikan kepada perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik.
Selain itu, berhasil melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen, dan informasi hukum kepada masyarakat secara maksimal.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersyukur atas prestasi yang telah diraih tersebut, sebagai bukti reformasi birokrasi transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan.
"Penghargaan yang telah diraih ini menjadi motivasi bagi kita yang ada di Sumedang untuk terus bekerja, dan berinovasi," katanya.
Baca Juga: Apakah Benar Ayah Lesti Kejora Masih Keberatan Putrinya Berdamai dengan Rizky Billar?
Lebih lanjut, JDIH Kabupaten Sumedang yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda, dan Sekretariat DPRD terintegrasi dengan JDIH Nasional, yang dikelola BPHN memudahkan pencarian, dan penelusuran peraturan perundang-undangan, dan berbagai dokumen hukum termasuk dari segi publikasinya.
"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini gencar dilakukan di Sumedang. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk menciptakan e-Government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah," ucapnya.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Kata-Kata Pelatih Indonesia yang Ikut Antar Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Putri
-
Hangat dan Penuh Makna, EsCampur97 Hadirkan Pameran Space of Happiness
-
Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global
-
Daycare Little Aresha Disegel, Ini Tips Pilih Tempat Penitipan Anak yang Ideal
-
Wariskan Kicauan Burung: Mengapa Berburu dengan Senapan Angin Merusak Desa?
-
The Manipulated: Saat Korban Terpaksa Menjadi Pelaku untuk Bertahan Hidup
-
Imbang dan Atmosfer Damai, Marcos Santos Angkat Topi untuk Bobotoh dan Aremania
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali