SuaraSumedang.id - Kabupaten Sumedang kembali meraih penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Penghargaan yang dituai Kabupaten Sumedang tersebut berkat pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat.
Dari 1.220 anggota JDIH se-Indonesia, Kabupaten Sumedang masuk ke dalam 10 besar JDIH terbaik dengan dua kategori, yakni JDIH Awards kategori Kabupaten, dan kategori Sekretariat DPRD se-Indonesia.
Cara tersebut mengusung tema 'Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia', yang dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
JDIHN Awards diberikan kepada perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik.
Selain itu, berhasil melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen, dan informasi hukum kepada masyarakat secara maksimal.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersyukur atas prestasi yang telah diraih tersebut, sebagai bukti reformasi birokrasi transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan.
"Penghargaan yang telah diraih ini menjadi motivasi bagi kita yang ada di Sumedang untuk terus bekerja, dan berinovasi," katanya.
Baca Juga: Apakah Benar Ayah Lesti Kejora Masih Keberatan Putrinya Berdamai dengan Rizky Billar?
Lebih lanjut, JDIH Kabupaten Sumedang yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda, dan Sekretariat DPRD terintegrasi dengan JDIH Nasional, yang dikelola BPHN memudahkan pencarian, dan penelusuran peraturan perundang-undangan, dan berbagai dokumen hukum termasuk dari segi publikasinya.
"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini gencar dilakukan di Sumedang. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk menciptakan e-Government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah," ucapnya.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda