SuaraSumedang.id - Kabupaten Sumedang kembali meraih penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Penghargaan yang dituai Kabupaten Sumedang tersebut berkat pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat.
Dari 1.220 anggota JDIH se-Indonesia, Kabupaten Sumedang masuk ke dalam 10 besar JDIH terbaik dengan dua kategori, yakni JDIH Awards kategori Kabupaten, dan kategori Sekretariat DPRD se-Indonesia.
Cara tersebut mengusung tema 'Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia', yang dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
JDIHN Awards diberikan kepada perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik.
Selain itu, berhasil melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen, dan informasi hukum kepada masyarakat secara maksimal.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersyukur atas prestasi yang telah diraih tersebut, sebagai bukti reformasi birokrasi transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan.
"Penghargaan yang telah diraih ini menjadi motivasi bagi kita yang ada di Sumedang untuk terus bekerja, dan berinovasi," katanya.
Baca Juga: Apakah Benar Ayah Lesti Kejora Masih Keberatan Putrinya Berdamai dengan Rizky Billar?
Lebih lanjut, JDIH Kabupaten Sumedang yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda, dan Sekretariat DPRD terintegrasi dengan JDIH Nasional, yang dikelola BPHN memudahkan pencarian, dan penelusuran peraturan perundang-undangan, dan berbagai dokumen hukum termasuk dari segi publikasinya.
"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini gencar dilakukan di Sumedang. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk menciptakan e-Government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah," ucapnya.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Viral! Iseng Minta Kado Wisuda, Gadis Ini Syok Diberi Uang Rp200 Juta oleh Neneknya
-
Kolaborasi Riset Diperkuat, Jakarta Dibidik Masuk Top 50 Global Cities pada 2030
-
Manga Chainsaw Man Part 2 Segera Tamat, Bab Terakhir Rilis Akhir Maret
-
XLSMART Luncurkan Transport Master Controller Berbasis Cisco, Jaringan Internet Jadi Lebih Cepat
-
Sikap Mojtaba Khamenei usai Menguasai Iran Jadi Sorotan, Dia Dinilai...
-
Terima Mohammad Boroujerdi, Megawati Kirim Surat Resmi untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru
-
Pesan Pramono Anung di Ultah ke-12 Suara.com: Terus Inovatif hingga Perkuat Demokrasi Indonesia
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital
-
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Perusak Ekonomi dan Korupsi di Indonesia