/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:25 WIB
Bawaslu Kabupaten Sumedang (Dok. Bawaslu Sumedang)

SuaraSumedang.id - Koordinator Divisi SDM, dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Minnatillah mengatakan, sudah ada revisi mengenai hasil Computer Assisted Test (CAT), dan sedang melanjutkan tes interview bagi para calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

"CAT Bawaslu Kabu/Kota di koordinis Bawaslu Provinsi Jabar, baik itu untuk soal maupun servernya," kata Minnatillah kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, Bawaslu kabupaten/kota hanya pelaksana, dan hanya menerima rekap nilai 6 besar dari provinsi.

"Kami memastikan sudah bekerja sesuai dengan pedoman yang disampaikan Bawaslu RI," kata dia.

Ia kemudian mengatakan, terkait rekrutmen ada pokja rekrutmen di setiap kabupaten/kota.

"Setiap pengumunan ada ruang tanggapan masyarakat yang bisa dipergunakan ketika ada informasi yang tidak sesuai," katanya.

Hal tersebut menanggapi pernyataan satu di antara peserta tes seleksi Panwascam Bawaslu Kabupaten Sumedang berinisial OT, asal Tanjungsari yang mengaku geram.

Bahkan ia berencana akan melaporkan panitia ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilihan Umum atau DKPP RI.

OT menduga ada kecurangan yang sudah jelas merugikan para peserta seleksi Panwascam. Ia sendiri merupakan satu di antara peserta yang mengikuti tes seleksi tersebut, tetapi tidak lolos.

Baca Juga: Sambut MotoGP 2023, Erick Sebut Sirkuit Mandalika akan Jauh Lebih Siap

Menurutnya, bukan persoalan lolos atau tidaknya, melainkan jika ada kejanggalan memang harus disikapi.

"Hasil tes seleksi melalui CAT Panwascam di Bawaslu Kabupaten Sumedang, ada satu di antara perserta dari Kecamatan Jatinunggal yang tidak mengikuti tes seleksi CAT, namun dinyatakan lolos 6 besar," kata OT dilansir dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, pendaftar Panwascam asal Kecamatan Jatinunggal itu atas nama AR. Selanjutnya, pengumuman itu kembali direvisi oleh Bawaslu setelah ada protes.

Oleh karenanya, OT berharap pihak penyelenggara bisa bertanggung jawab, dan transparan mengenai hasil seleksi tersebut.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kapol.id: Ribut Seleksi Panwascam, Begini Penjelasan Bawaslu Sumedang

Load More