/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:12 WIB
6 Fakta Terbaru Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne dan Dedi Mulyadi Sudah Tak Bertemu Sejak Mei Lalu

SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai Bupati Purwarkata, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi hingga saat ini prosesnya sudah berjalan dua kali.

Namun, persidangan gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama, Purwakarta tersebut hanya dihadiri oleh pihak penggugat Anne Ratna Mustika sendiri.

Sementara Dedi Mulyadi dalam dua kesempatan persidangan gugatan cerai di PA Purwakarta itu belum pernah menghadiri sebagai pihak tergugat.

Bukan tanpa alasan, Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya mengatakan, masih ada agenda tugas yang harus dilakukannya sebagai anggota DPR RI.

Namun, di samping itu terdapat beberapa fakta menarik yang dirangkum SuaraSumedang.id berikut ini.

1. Anne Ratna Mustika Didukung Keluarga

Rupanya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sudah mendatang dukungan dari keluarga, termasuk anak-anak untuk melayangkan proses gugatan cerai pada Dedi Mulyadi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kakak kandungnya sendiri Rahmat Setiadi beberapa waktu lalu.

Menurut Rahmat Setiadi, bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Anne terhadap Dedi Mulyadi tersebut sudah final, bahkan 100 persen.

Baca Juga: Menkes Memastikan Pasien Gagal Ginjal Akut Mendapat Pengobatan Gratis

"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui, dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," kata Rahmat.

2. Prahara Rumah Tangga Terjadi Sejak 2016

Di samping itu, Anne Ratna Mustika rupanya sudah mantap untuk memutuskan bercerai dengan Dedi Mulyadi.

Bahkan menurut Rahmat Setiadi, jika Anne sudah memendam cukup lama keinginannya selama 6 tahun lalu untuk bercerai dengan Dedi Mulyadi.

"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabar kan. Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Anne," kata Rahmat.

3. Puncak Prahara Rumah Tangga

Load More