SuaraSumedang.id - Nama Dedi Mulyadi hingga saat ini masih belum surut dari perhatian publik, sebab digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Seperti diketahui, Bupati Purwakarta itu mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yang anggota DPR RI pada 19 September 2022 di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Namun, dalam proses persidangannya Dedi Mulyadi sempat dua kali absen tidak menghadiri sidang gugatan cerai tersebut.
Baru pada Kamis, (27/10/2022) lalu, Dedi Mulyadi sempat menghadiri agenda mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Menariknya, tiba-tiba Kang Dedi--sapaan akrab Bupati Purwakarta dua periode itu, mengunggah sebuah pesan haru kepada putra sulungnya.
Dilihat melalui akun Twitter milik @DediMulyadi71, ia terlihat memeluk erat sang anak di rumah.
Dedi Mulyadi pun menyampaikan permohonan maaf kepada putranya, dan berpesan untuk tetap menyayangi keluarganya.
"Maafkan ayah a. Selama 23 tahun, kisah hidup aa Maula, ayah pendam. Tetaplah sederhana, sayangi embu, de Tira, dan Nyi Hyang Sukma Ayu sepenuh hati. Berbagilah pada sesama agar hidup lebih bermakna," demikian tulis Dedi Mulyadi, dikutip Jumat (4/11/2022).
Di sisi lain, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika justru mengunggah sebuah kata-kata di InstaStory pribadi @anneratna82.
Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Minggat dari Rumah, Masih Kecewa Kasus KDRT Rizky Billar yang Berakhir Damai?
Dalam postingan tersebut terlihat Anne Ratna bersimpuh dan memejamkan mata seolah sedang berdoa.
"Berharap. Aku sudah pernah merasakan segala kepahitan dalam kehidupan dan yang paling pahit adalah berharap kepada manusia," tulis Anne, mengutip kata Ali bin Abi Thalib, Jumat (4/11/2022).
Meski begitu, apa yang disampaikan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika memang tidak berkaitan satu sama lain.
Sebagai informasi, jadwal sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan kembali di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022) mendatang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Aksi Bersih di 24 Pantai Bali - Nusa Tenggara: Bank Mandiri Jaga Lingkungan dan Transformasi Digital
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Prediksi Ratchaburi vs Persib Bandung di AFC Champions League Two, Rabu 11 Februari 2026