SuaraSumedang.id - Kasus hukum artis sekaligus presenter Nikita Mirzani kini dijadwalkan akan memasuki masa persidangan.
Nikita Mirzani sendiri kini tengah menjalani masa tahanan dari Kejari buntut dari aksi pencemaran nama baik yang dirinya lakukan terhadap Dito Mahendra.
Sekadar informasi, jadwal sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar esok hari, Senin (14/11/2022).
Dalam sidang tersebut, artis yang kerap disapa Nyai tersebut diagendakan akan mendengarkan pembacaan dakwa oleh hakim di pengadilan.
Dilansir dari tasikmalaya.suara.com, Minggu (13/11/2022) Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya sudah sangat siap menghadapi sidang tersebut.
Bahkan, kata dia, Nikita Mirzani ingin sidang yang menjerat dirinya tersebut secepatnya digelar.
Lebih lanjut, pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung.
Nikita Mirzani pun mengaku dirinya sudah tak sabar untuk menjalani persidangan sekaligus bertemu dengan sang pelapor, Dito Mahendra dalam agenda tersebut.
Bukti Baru
Selaku kuasa hukum, Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunjukkan bukti yang dapat meringankan hukuman Nikita Mirzani.
Lalu apakah dengan adanya barang bukti tersebut Nikita Mirzani bisa bebas?
Fahmi Bachmid juga menerangkan bahwa dengan adanya bukti tersebut menjadi sebuah keuntungan bagi kliennya, Nikita Mirzani.
Sebab dengan hal tersebut, tentunya Nikita Mirzani bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Dikatakan Fahmi, pihaknya akan mencari informasi terkait jumlah kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra selaku pelapor.
Sebab, berdasarkan laporan, kerugian yang dialami Dito Mahendra menjadi penyebab Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Sidang Perdana Digelar Besok, Pengacara: Agendanya Pembacaan Dakwaan
-
Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang
-
Nikita Mirzani Ditahan, Komentar Sahabat: Ruginya Nggak Seberapa, Diperlakukan Kaya Penjahat Kelas Kakap
-
Disebut Satu Perguruan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Bocorkan Hal ini ketika Nyai di Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Film A Separation: Hadirkan Drama Perceraian dan Dilema Etis yang Tajam!
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Biodata dan Profil Syifa Hadju yang Rilis Foto Prewedding sama El Rumi
-
5 Topik Obrolan Seru Saat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Usai Ditanya "Kapan Nikah?"
-
Ini Daftar Rest Area Trans Jawa dengan Charging Station Mobil Listrik Tercepat
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
5 Rekomendasi Menu Lebaran yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
-
Blak-Blakan! Valentino Rossi Ogah Naik Motor MotoGP Lagi
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat