SuaraSumedang.id - Kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani kini memasuki babak baru.
Diketahui, Nikita Mirzaki kini tengah mendekam di Rutan Serang buntut dari aksi pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Dito Mahendra.
Terbaru, Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdananya pada esok, Senin (14/11/2022).
Sekadar informasi, dalam agenda tersebut, Nikita Mirzani akan mendengarkan pembacaan dakwa oleh hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis yang akrab disapa Nyai tersebut telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota.
Dengan tuduhan yang dilayangkan Dito, memaksa Nyai harus berpindah tempat dari rumahnya ke Rutan Kelas II B Serang berstatus tahanan Kejari sejak 25 Oktober lalu.
Lebih lanjut, dalam aganda persidangan tersebut, Nikita Mirzani juga akan bertemu untuk pertama kalinya dengan Dito Mahendra pasca dirinya ditahan.
Kesiapan Jelang Sidang
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya itu telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Bahkan, dikatakan Fahmi, Nikita Mirzani justru ingin agar persidangan itu segera digelar.
Menurut Fahmi Bachmid, agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut pengacara Nikita Mirzani itu kembali menegaskan bahwa kliennya tersebut sangat siap untuk menghadapi persidangan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," pungkasnya.(*)
Sumber: tasikmalaya.suara.com
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang
-
Nikita Mirzani Ditahan, Komentar Sahabat: Ruginya Nggak Seberapa, Diperlakukan Kaya Penjahat Kelas Kakap
-
Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Diledek Pengacaranya yang Miliki Empat Istri: Baru Satu Aja Repot!
-
Disebut Satu Perguruan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Bocorkan Hal ini ketika Nyai di Penjara
-
Nikita Mirzani Disindir Keras Psikolog, Dia Cuma Cari Sensasi Saja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan