SuaraSumedang.id - Kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani kini memasuki babak baru.
Diketahui, Nikita Mirzaki kini tengah mendekam di Rutan Serang buntut dari aksi pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Dito Mahendra.
Terbaru, Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdananya pada esok, Senin (14/11/2022).
Sekadar informasi, dalam agenda tersebut, Nikita Mirzani akan mendengarkan pembacaan dakwa oleh hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis yang akrab disapa Nyai tersebut telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota.
Dengan tuduhan yang dilayangkan Dito, memaksa Nyai harus berpindah tempat dari rumahnya ke Rutan Kelas II B Serang berstatus tahanan Kejari sejak 25 Oktober lalu.
Lebih lanjut, dalam aganda persidangan tersebut, Nikita Mirzani juga akan bertemu untuk pertama kalinya dengan Dito Mahendra pasca dirinya ditahan.
Kesiapan Jelang Sidang
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya itu telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Bahkan, dikatakan Fahmi, Nikita Mirzani justru ingin agar persidangan itu segera digelar.
Menurut Fahmi Bachmid, agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut pengacara Nikita Mirzani itu kembali menegaskan bahwa kliennya tersebut sangat siap untuk menghadapi persidangan.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang
-
Nikita Mirzani Ditahan, Komentar Sahabat: Ruginya Nggak Seberapa, Diperlakukan Kaya Penjahat Kelas Kakap
-
Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Diledek Pengacaranya yang Miliki Empat Istri: Baru Satu Aja Repot!
-
Disebut Satu Perguruan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Bocorkan Hal ini ketika Nyai di Penjara
-
Nikita Mirzani Disindir Keras Psikolog, Dia Cuma Cari Sensasi Saja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
33 Kode Redeem FF Aktif 30 April 2026, Sikat M1887 Rapper Underworld dan Gintoki Bundle
-
BKI Mulai Ekspansi Sertifikasi dan Inspeksi ke Pembangkit Listrik
-
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, Cek Jadwalnya
-
Si Jago Merah di Kompleks Johar: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar Hebat, 200 Kios Ludes
-
Sekretaris Dinas PUPR Riau Ngaku Kumpulkan Uang 'Jual Nama' Abdul Wahid
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Masih Adakah Ruang bagi Sasa? Menggugat Stigma Waria dalam Pasung Jiwa
-
Arteta Geram! VAR Gagalkan Kemenangan Arsenal atas Atletico Madrid
-
Kinerja Bank Mandiri: Dividen Rp 44,47 T Siap Dibagikan, Intip Detail Buyback Saham