SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi tak menemui jalan terang.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi dipertemukan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022) dengan agenda mediasi dan pokok perkara gugatan.
Bahkan, setelah proses persidangan Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa mediasi tidak menemui kesepakatan.
Namun, sesuai dengan hasil proses mediasi ada satu poin yang disepakati tidak masuk ke dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam asuhan oleh keduanya baik saya ataupun oleh ayahnya (Dedi Mulyadi)," kata Anne, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Kemudian Anne Ratna Mustika menjabarkan alasan terkait dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta itu mengurai isi gugatannya mengani rumah tangga yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir mengalami masalah.
"Perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sana lah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadi perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhirnya adalah gugatan cerai," kata Anne.
Selanjutnya, Anne Ratna Mustika menganggap Dedi Mulyadi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai suami yang memberikan nafkah lahir dan batin.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Ramalan Terakhir Mbak You Soal Keluarga Syahrini dan Reino Barack
"Serta ada kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada, dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," kata dia.
Selain itu, Anne Ratna Mustika mengaku, perselisihan yang timbul dalam rumah tangga yakni tidak ada keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
Di samping itu, Dedi Mulyadi menjawab sejumlah tuduhan yang dilontarkan sang istri terhadap mengenai KDRT hingga tidak terbuka soal keuangan rumah tangga.
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa dalam undang-undang disebutkan ciri-ciri wanita atau istri yang mengalami KDRT tersebut.
Tanda-tanda itu seperti murung secara terus menerus, kehilangan kepercayaan diri, dan tidak bisa mengambil keputusan.
"Pertanyaannya adalah apakah ada tanda-tanda itu pada Embu Anne? murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan rasa percaya diri. Menurut saya terbalik, Embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri)," kata Dedi Mulyadi.
Dari segi ekonomi keluarga, menurut Dedi Mulyadi semua sudah tercukupi, terlebih Anne Ratna Mustika sebagai bupati banyak fasilitas dari negara mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.
Bahkan ketiga anaknya hidup berkecukupan. "Anak paling besar sudah hampir selesai di Unpad, yang kedua masuk Unpar fakultas hukum biayanya dari mulai masuk sampai biaya kos sayang yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulan saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga," kata Dedi Mulyadi.
Di samping itu, ada hal menarik yang Dedi Mulyadi lakukan setiap sebelum pergi ke Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi Mulyadi selalu menyempatkan berbagi kepada masyarakat yang ditemuinya, seperti halnya berbagai kepada sopir angkot.
Sekarang ini, Dedi Mulyadi berbagi kepada driver ojek online yang bersedia mengantarnya ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Bahkan, dalam postingan di Instagram pribadi @dedimulyadi71 terlihat merangkul dan memeluk driver ojek online tersebut.
Tak lupa Dedi Mulyadi membubuhkan sebuah keterangan dalam postingan tersebut tentang makna dari berbagi.
"Kini oli tertangani setelah dua bulan tak terbeli. Kebahagiaan harus dibagi, bukan dimiliki sendiri. #KePengadilanAgamaBersamaGojek. Tetap tegar. #TetapBekerjaUntukRakyat," tulis Dedi Mulyadi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka