SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi tak menemui jalan terang.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi dipertemukan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022) dengan agenda mediasi dan pokok perkara gugatan.
Bahkan, setelah proses persidangan Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa mediasi tidak menemui kesepakatan.
Namun, sesuai dengan hasil proses mediasi ada satu poin yang disepakati tidak masuk ke dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam asuhan oleh keduanya baik saya ataupun oleh ayahnya (Dedi Mulyadi)," kata Anne, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Kemudian Anne Ratna Mustika menjabarkan alasan terkait dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta itu mengurai isi gugatannya mengani rumah tangga yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir mengalami masalah.
"Perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sana lah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadi perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhirnya adalah gugatan cerai," kata Anne.
Selanjutnya, Anne Ratna Mustika menganggap Dedi Mulyadi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai suami yang memberikan nafkah lahir dan batin.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Ramalan Terakhir Mbak You Soal Keluarga Syahrini dan Reino Barack
"Serta ada kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada, dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," kata dia.
Selain itu, Anne Ratna Mustika mengaku, perselisihan yang timbul dalam rumah tangga yakni tidak ada keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
Di samping itu, Dedi Mulyadi menjawab sejumlah tuduhan yang dilontarkan sang istri terhadap mengenai KDRT hingga tidak terbuka soal keuangan rumah tangga.
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa dalam undang-undang disebutkan ciri-ciri wanita atau istri yang mengalami KDRT tersebut.
Tanda-tanda itu seperti murung secara terus menerus, kehilangan kepercayaan diri, dan tidak bisa mengambil keputusan.
"Pertanyaannya adalah apakah ada tanda-tanda itu pada Embu Anne? murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan rasa percaya diri. Menurut saya terbalik, Embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri)," kata Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Tecno Spark 50 4G Rilis Global, HP Murah Mirip iPhone Ini Siap ke Indonesia
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Review Honour: Saat Dunia Hukum Tidak Lagi Berpihak pada Korban
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
WFH Tiap Jumat di Mataram Resmi Berlaku, Wali Kota: Jangan Ada yang Malas-malasan!
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual