SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi tak menemui jalan terang.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi dipertemukan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022) dengan agenda mediasi dan pokok perkara gugatan.
Bahkan, setelah proses persidangan Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa mediasi tidak menemui kesepakatan.
Namun, sesuai dengan hasil proses mediasi ada satu poin yang disepakati tidak masuk ke dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam asuhan oleh keduanya baik saya ataupun oleh ayahnya (Dedi Mulyadi)," kata Anne, di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Kemudian Anne Ratna Mustika menjabarkan alasan terkait dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta itu mengurai isi gugatannya mengani rumah tangga yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir mengalami masalah.
"Perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sana lah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadi perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhirnya adalah gugatan cerai," kata Anne.
Selanjutnya, Anne Ratna Mustika menganggap Dedi Mulyadi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai suami yang memberikan nafkah lahir dan batin.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Ramalan Terakhir Mbak You Soal Keluarga Syahrini dan Reino Barack
"Serta ada kekerasan verbal atau KDRT psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada, dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga kami," kata dia.
Selain itu, Anne Ratna Mustika mengaku, perselisihan yang timbul dalam rumah tangga yakni tidak ada keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
Di samping itu, Dedi Mulyadi menjawab sejumlah tuduhan yang dilontarkan sang istri terhadap mengenai KDRT hingga tidak terbuka soal keuangan rumah tangga.
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa dalam undang-undang disebutkan ciri-ciri wanita atau istri yang mengalami KDRT tersebut.
Tanda-tanda itu seperti murung secara terus menerus, kehilangan kepercayaan diri, dan tidak bisa mengambil keputusan.
"Pertanyaannya adalah apakah ada tanda-tanda itu pada Embu Anne? murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan rasa percaya diri. Menurut saya terbalik, Embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri)," kata Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Dibalik Kasus Prihantini: Mengapa Standar Global Begitu Mudah Dicurangi?
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
Ibrahima Konate Resmi Tinggalkan Liverpool, Sedih Tak Sempat Berpamitan dengan Suporter
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%
-
Fajar/Fikri Syukuri Hasil Runner-up di Singapore Open 2026, Targetkan Hasil Lebih Baik ke Depan
-
Mathew Baker Promosi ke Timnas Indonesia Senior, Berpotensi Absen di Fase Grup Piala AFF U-19
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Veda Ega Pratama Finis Kedelapan di Moto3 GP Italia 2026