SuaraSumedang.id - Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp205 miliar bakal segera dicairkan Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bawah sekarang ini anggaran sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi.
Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018-2020 dengan total anggaran sebesar Rp7,1 miliar.
"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke DIPA Kantor Kemenag Wilayah Provinsi, dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Muhammad Ali di Jakarta, pada Jumat (18/11/2022) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ali Ramdhani menerangkan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.
"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI non-PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," kata Ali Ramdhani.
Kemudian, Ali Ramdhani menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Kemudian, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag sudah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.
Baca Juga: Akui Kerap Kirim Foto Seksi pada Kekasih, Pamela Safitri: Kalau Udah Sayang Aku Kayak Gitu
Sedangkan, anggaran untuk pembayaran tunggakan tunjangan kinerja terutan guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018-2020 dengan jumlah Rp7,1 miliar.
"Dana Tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," kata Amrullah.
Menurutnya, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.
"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kemenag Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi, dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), dan Laporan BPKP atau reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," beber Amrullah.
Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin ini, lanjut Amrullah aspek transparansi dan integrasi selalu menjadi perhatian pokok Kemenag.
"Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan Tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," kata dia.(*)
Sumber: Kemenag
Berita Terkait
-
SDN Pondok Cina 1 Depok Belajar Tanpa Guru, Padahal Siswanya Masih Semangat ke Sekolah
-
TERUNGKAP! Sosok Orang Ketiga di Balik Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi Geram Tindakan Guru Ngaji Soal Air Doa untuk Melupakannya
-
Saat Kang Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika, Singgung Air Doa untuk Melupakannya
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah