SuaraSumedang.id - Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp205 miliar bakal segera dicairkan Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bawah sekarang ini anggaran sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi.
Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018-2020 dengan total anggaran sebesar Rp7,1 miliar.
"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke DIPA Kantor Kemenag Wilayah Provinsi, dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Muhammad Ali di Jakarta, pada Jumat (18/11/2022) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ali Ramdhani menerangkan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.
"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI non-PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," kata Ali Ramdhani.
Kemudian, Ali Ramdhani menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Kemudian, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag sudah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.
Baca Juga: Akui Kerap Kirim Foto Seksi pada Kekasih, Pamela Safitri: Kalau Udah Sayang Aku Kayak Gitu
Sedangkan, anggaran untuk pembayaran tunggakan tunjangan kinerja terutan guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018-2020 dengan jumlah Rp7,1 miliar.
"Dana Tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," kata Amrullah.
Menurutnya, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.
"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kemenag Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi, dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), dan Laporan BPKP atau reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," beber Amrullah.
Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin ini, lanjut Amrullah aspek transparansi dan integrasi selalu menjadi perhatian pokok Kemenag.
"Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan Tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," kata dia.(*)
Sumber: Kemenag
Berita Terkait
-
SDN Pondok Cina 1 Depok Belajar Tanpa Guru, Padahal Siswanya Masih Semangat ke Sekolah
-
TERUNGKAP! Sosok Orang Ketiga di Balik Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi Geram Tindakan Guru Ngaji Soal Air Doa untuk Melupakannya
-
Saat Kang Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika, Singgung Air Doa untuk Melupakannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Man City vs Real Madrid, Chelsea Tantang PSG
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?