SuaraSumedang.id - Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp205 miliar bakal segera dicairkan Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bawah sekarang ini anggaran sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi.
Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018-2020 dengan total anggaran sebesar Rp7,1 miliar.
"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke DIPA Kantor Kemenag Wilayah Provinsi, dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Muhammad Ali di Jakarta, pada Jumat (18/11/2022) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ali Ramdhani menerangkan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.
"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI non-PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," kata Ali Ramdhani.
Kemudian, Ali Ramdhani menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Kemudian, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag sudah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.
Baca Juga: Akui Kerap Kirim Foto Seksi pada Kekasih, Pamela Safitri: Kalau Udah Sayang Aku Kayak Gitu
Sedangkan, anggaran untuk pembayaran tunggakan tunjangan kinerja terutan guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018-2020 dengan jumlah Rp7,1 miliar.
"Dana Tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," kata Amrullah.
Menurutnya, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.
"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kemenag Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi, dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), dan Laporan BPKP atau reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," beber Amrullah.
Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin ini, lanjut Amrullah aspek transparansi dan integrasi selalu menjadi perhatian pokok Kemenag.
"Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan Tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," kata dia.(*)
Sumber: Kemenag
Berita Terkait
-
SDN Pondok Cina 1 Depok Belajar Tanpa Guru, Padahal Siswanya Masih Semangat ke Sekolah
-
TERUNGKAP! Sosok Orang Ketiga di Balik Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi Geram Tindakan Guru Ngaji Soal Air Doa untuk Melupakannya
-
Saat Kang Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Anne Ratna Mustika, Singgung Air Doa untuk Melupakannya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Misteri Hattrick Piala Dunia: Mengapa Paling Banyak Terjadi di Hari Minggu?
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Rekor Debutan Termuda Piala Dunia: Pele hingga Etoo, Siapa yang Paling Muda dalam Sejarah
-
Visi Tinggi Presiden Prabowo dan Krisis Literasi Nasional yang Menjadi Karang Penghalang Besar
-
Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever, Kenang Mendiang Barbie Hsu
-
Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat
-
Renjun NCT Ungkap Hubungan yang Matang dan Dewasa di Lagu Echoes Between Us
-
Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu
-
8 Pemain Keturunan Timnas Indonesia Dicoret John Herdman di FIFA Matchday Juni