/
Selasa, 29 November 2022 | 14:56 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo (kiri) bersama dua anggota kepolisian menyelidiki soal informasi penjualan bayi korban terdampak gempa Cianjur. (ANTARA/Ahmad Muzdaffar Fauzan)

SuaraSumedang.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyelidiki penyebar informasi bohong atau hoaks soal unggahan penjualan bayi dengan modus adopsi anak terdampak gempa Cianjur lewat media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tengah melakukan pendalaman untuk nantinya diproses hukum.

Ibrahim mengaku telah menerima informasi penjualan bayi untuk mengadopsi anak yang menjadi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.

"Kami akan melakukan lidik pendalaman apabila kami dapatkan, dan bisa dikembangkan serta profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses hukum," kata Ibrahim Tompo, di Polres Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (29/11/2022).

Dari hasil penelusuran, Ibrahim menegaskan, unggahan informasi melalui media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang menyesatkan publik, sehingga mengandung unsur pidana.

"Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima," katanya.

Ibrahim pun menambahkan, Polda Jabar belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur.

Ia menyatakan, Polda Jabar mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu, dan masuk ranah pidana.

Ibrahim kemudian mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur.

Baca Juga: Gregg Berhalter Minta Maaf Timnas AS Hapus Lafaz Allah di Bendera Iran

Pasalnya, seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga yang terdampak bencana alam tersebut.

"Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan," kata Ibrahim.(*)

Sumber:ANTARA

Load More