SuaraSumedang.id – Diketahui sidang lanjutan Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika telah berlangsung pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.
Pada sidang kali ini Anne Ratna Mustika tidak hadir dalam persidangan. Akan tetapi Kang Dedi justru hadir dalam pengadilan.
Dilansir dari Purwasuka.suara.id disebutkan kedatangan Dedi Mulyadi ke pengadilan untuk membantah segala tudingan yang dilayangkan sang istri perihal tuduhan KDRT yang mana telah tertera dalam materi gugatan.
Pada materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika, disebutkan Dedi Mulyadi telah melakukan KDRT psikis pada Ambu Anne.
Kang Dedi pun membantah jika tuduhan itu tidak benar dan akan dilakukan pembuktian.
“Saya hadir pada siang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut pengakuan Kang Dedi, ia tak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dimana dalam materi tersebut disebutkan KDRT Psikis terhadap Ambu Anne.
“Misal tuduhan KDRT Psikiis, y akita ingin menyampaikan itu tidak benar, karena ciri – cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan,” tambah Kang Dedi.
Pada ulasna berita sebelumnya, anggota DPR RI itu juga membatah soal tudingan dirinya tak berikan nafkah kepada Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: BMKG: Ada 295 Patahan Aktif di Indonesia, Patahan Cugenang Selama Ini Tak Terdeteksi
Menurutnya, ia telah membiayayi seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sedangkan untuk rumah dinas tidak dibiayayinya sebab telah emnjadi atnggungan negar. (*)
Sumber : Purwasuka.suara.id
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berikan Wejangan Pada Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama : Ingat Kekuasaan ada Akhirnya
-
Anne Ratna Mustika Tuding Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah, Kang Dedi Berikan Pesan Menohok : Itu Sudah Lebih dari Cukup!
-
Dedi Mulyadi Bongkar Seserahan Ryan Dono untuk Yessy, Ternyata Ada Emas Senilai Puluhan Juta!
-
Ibunda Reino Barack Bagikan Pesan Ini, Syahrini dan sang Suami Cerai?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?