SuaraSumedang.id – Diketahui sidang lanjutan Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika telah berlangsung pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.
Pada sidang kali ini Anne Ratna Mustika tidak hadir dalam persidangan. Akan tetapi Kang Dedi justru hadir dalam pengadilan.
Dilansir dari Purwasuka.suara.id disebutkan kedatangan Dedi Mulyadi ke pengadilan untuk membantah segala tudingan yang dilayangkan sang istri perihal tuduhan KDRT yang mana telah tertera dalam materi gugatan.
Pada materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika, disebutkan Dedi Mulyadi telah melakukan KDRT psikis pada Ambu Anne.
Kang Dedi pun membantah jika tuduhan itu tidak benar dan akan dilakukan pembuktian.
“Saya hadir pada siang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut pengakuan Kang Dedi, ia tak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dimana dalam materi tersebut disebutkan KDRT Psikis terhadap Ambu Anne.
“Misal tuduhan KDRT Psikiis, y akita ingin menyampaikan itu tidak benar, karena ciri – cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan,” tambah Kang Dedi.
Pada ulasna berita sebelumnya, anggota DPR RI itu juga membatah soal tudingan dirinya tak berikan nafkah kepada Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: BMKG: Ada 295 Patahan Aktif di Indonesia, Patahan Cugenang Selama Ini Tak Terdeteksi
Menurutnya, ia telah membiayayi seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sedangkan untuk rumah dinas tidak dibiayayinya sebab telah emnjadi atnggungan negar. (*)
Sumber : Purwasuka.suara.id
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berikan Wejangan Pada Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama : Ingat Kekuasaan ada Akhirnya
-
Anne Ratna Mustika Tuding Dedi Mulyadi Tak Beri Nafkah, Kang Dedi Berikan Pesan Menohok : Itu Sudah Lebih dari Cukup!
-
Dedi Mulyadi Bongkar Seserahan Ryan Dono untuk Yessy, Ternyata Ada Emas Senilai Puluhan Juta!
-
Ibunda Reino Barack Bagikan Pesan Ini, Syahrini dan sang Suami Cerai?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional