SuaraSumedang.id – Kelakuan sosok ayah tiri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang begitu tega merudal paksa anaknya menjadi sorotan publik dan tentunya tak pantas untuk ditiru.
Diketahui ayah tiri berinisial M merupakan warga Kecamatan IT I dengan tega menikmati tubuh anak tirinya.
Modus yang sering dilakukan M untuk memperkosa sang anak tiri, dirinya sering meminta agar dipijat tepat saat istrinya tidak berada di rumah.
Aksi bejatnya terungkap setelah ibu kandung korban secara langsung pergoki ulah sang suami. Mengetahui hal itu dirinya langsung melaporkan perbuatan suaminya ke pihak berwajib.
Pelaku ditangkap oleh unit 2 Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, menurut pengakuan dari pelaku aksi bejatnya tak hanya sekali.
Aksi bejat rudal paksa anak telah lama dilakukan, dari penuturannya pelaku memulai aksinya bejatnya pada awal April 2021.
Dari kurun waktu April 2021 sampai dengan November 2022, terjadi aksi pemerkosaan sebanyak sembilan kali.
“Tergiur karena untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat,” katanya, dikutip dari suarasumsel.id pada 21 Desember 2022.
Bermula dari seringnya pertikaian dalam rumah tangga yang telah dibangun tiga tahun, membuatnya nekat melampiaskan pada anaknya.
Baca Juga: Mak Nyak Si Doel Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia, Rano Karno Ungkap Kabar Duka
“Saat itu saya lagi ribut dengan istri, sebagai pelampiasannya saya dekati anak saya, ” Imbuhnya
“Saya memang kepengen mencicipi perawan dan berpura-pura minta untuk dipijat di ruang tamu lantai satu rumah milik orang tua saya,” aku tersangka lagi.
“Pada 27 November lalu, istri saya yang langsung memergoki saat saya sedang bersama dia (korban),” kata pelaku melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan UU Perlindungan Anak.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?