SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kini datang dari artis yang dikenal cukup kontroversional, Nikita Mirzan.
Nikita Mirzani belum lama ini dinyatakan bebas atas kasus hukum yang menjerat dirinya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani harus mendekam di balik jeruji besi untuk beberapa waktu lantaran terseret kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Sekadar informasi, Dito Mahendra merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.
Diketahui, kasus tersebut sudah masuk dan diproses di Pengadilan Negeri Serang dengan hal pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Di lain sisi, Pengadilan Negeri Serang menyatakan bahwa kasus laporan pencemaran nama baik tersebut dinyatakan gugur.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, dengan putusan tersebut, Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan bebas.
Alhasil, bebasnya artis yang kerap disapa Nyai tersebut membuat akun media sosial Instagram Nindy Ayuna jadi buruan warganet.
Baca Juga: Update! Download Game Sigma FF Battle Royale V.2.0.0 Terbaru, Cek Selengkapnya Disini!
Tidak sedikit dari mereka bersorai ketika mengetahui Nikita dinyatakan bebas.
"Bebas nih, senggol dong," tulis salah satu warganet.
"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," timpal warganet lain.
"Cuma mau bilang ka Niki udah bebas," kata warganet berbeda.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!
-
Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"
-
Fitri Salhuteru Ungkap Persiapan Nikita Mirzani untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang
-
Bahas RD, Denise Chariesta Tambah Musuh dengan Senggol Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani Bermuka Dua
-
Diduga Senggol Tarif Indra Taringan, Nikita Mirzani Pamer Uang Jajan Rp500 untuk 2 Minggu
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!