SuaraSumedang.id – Kembali terjadi aksi kekerasan seksual di lingkungan belajar, kini Polres Batang, Jawa Tengah, tengah menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji MU (28) yang merupakan warga Proyonangan Lor, Kecamatan Batang.
Sungguh bejat, bukan satu santriwati melainkan ada 21 anak yang diduga menjadi korban kebiadaban oknum guru ngaji tersebut.
Menurut keterangan dari Kepala Satuan Resese dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Parbowo total ada 21 laporan masuk ke kepolisian atas dugaan pencabulan oknum guru ngaji dan juga guru rebana.
"Ya, sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi di Batang, Sabtu (7/1/2023) petang.
Lebih lanjut, kini pelaku (MU) telah ditangkap serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," katanya.
AKP Yoris kemudian menuturkan jika kasus dugaan pencabulan mencuat lantaran adanya laporan dari keluarga para korban yang mengadu ke Polres Batang pada Kamis (5/1/2023).
"Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang," katanya.
Para korban pencabulan merupakan santri yang sedang mengaji dan belajar rebana merupakan warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Baca Juga: Oppo A78 5G Resmi Meluncur, Punya Kamera Ganda 50 MP dan Diotaki Dimensity 700
Kemudian pihaknya lantas mengarahkan untuk para korban melakukan visum serta membuka osko pengaduan.
Tidak cukup sampai disitu turut digandeng dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji seperti Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing".
"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Peringatan Dini BMKG, Jawa Tengah Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem pada 3 Hari ke Depan
-
Masyarakat di Pesisir Diminta Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah
-
Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Diprediksi akan Mengguyur Jawa Tengah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
10 Fakta Film Pesta Babi, Ada Makna Simbolis di Baliknya
-
Pep Guardiola Tinggalkan Manchester City? Mikel Arteta Kasih Respon Mengejutkan
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam