SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkapkan, kliennya sudah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda bukan hanya sekali saja mendapat perlakuan KDRT dari Ferry Irawan yang terjadi di Kediri.
"Apa yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, pada Kamis (12/1/2023).
Menurut pengacara kondang itu, jika sedang emosi Ferry Irawan melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting kliennya.
Sehingga mengakibatkan ibunda Verrel Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk, bahkan pendarahan di bagian hidung.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak minta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," katanya.
Hotman menyebut, Ferry Irawan merupakan seorang pesilat yang melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.
Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak lagi memberikan nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu kliennya sendiri yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman pun mengungkapkan kedatangannya mendampingi Venna Melinda untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Jokowi Tak Bisa Sembunyikan Rasa Tak Nyaman, Rocky Gerung: Dibully Megawati Habis-habisan!
"BAP hari ini, bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tapi (Venna) mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto pada Kamis (12/1/2023).
Dirmanto mengatakan, pada Rabu (11/1/2023) kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Polisi setidaknya memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antara housekeeping, front office, sejumlah pegawai hotel dan CCTV.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total