SuaraSumedang.id – Kabar terbaru kini datang dari kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai tidak adil.
Pasalnya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo harusnya dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya tersebut.
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin Simanjuntak menilai, hukuman mati pantas untuk Ferdy Sambo yang sudah merugikan banyak orang.
Seperti diketahui, atas perbuatannya tersebut, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Ferdy Sambo yang sudah menyengsarakan semua orang, membohongi presiden membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati," kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu kata dia, istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seharusnya dijatuhi hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai bahwa Putri Candrawathi adalah otak di balik peristiwa berdarah tersebut.
Atas perbuatannya itu, Putri Candrawathi diketahui hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara saja.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Sejumlah Kota di Indonesia Berpotensi Berawan hingga Hujan Ringan
Sekadar informasi, para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat belum lama ini secara resmi dijatuhi hukuman oleh yang berwenang dalam kasus tersebut.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun
-
Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel
-
Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya
-
Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen
-
Hasil Uji Poligraf Nyatakan Berbohong, Tanggapan Kuat Maruf Bikin Hakim Tertawa karena Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya
-
Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan