SuaraSumedang.id - Mahfud MD buka suara perihal proses persidangan pembunuhan Brigadir.
Mahfud MD juga buka suara perihal hukuman yang akan diterima oleh Bharada E sebagai justice collaborator.
Hal itu disampaikan Mahfud MD untuk menjawab pertanyaan dari Uya Kuya.
Mahfud sendiri mengatakan bahwa apa yang disampaikan tidak bermaksud mempengaruhi proses persidangan.
"Mohon maaf saya tidak maksud mempengaruhi jalannya persidangan, namun hal itu sama sekali tidak masuk akal," tuturnya dikutip dari YouTube Uya Kuya Kamis (19/1/23).
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga ditanya oleh Uya Kuya perihal hukuman yang akan diterima oleh Bharada E sebagai justice collaborator tetap berat atau ringan.
Mahfud berpendapat bahwa karena Bharada E sudah jujur sehingga semuanya terbuka, sehingga dia bisa mendapat hukuman ringan.
"Menurut saya ringan karena kalau dia tidak bicara sebenarnya tidak akan terbuka," ujarnya.
Meskipun menurutnya diawal Bharada E sempat menutupi hal tersebut.
"Memang dia seolah menutupi sampai tanggal 8 sebulan dia bohong akan tepi ketika dia jujur semua terbuka semuanya," sambungnya.
Baca Juga: Wajib Waspada, Ini 7 Tanda Bahaya Kehamilan Trimester 1, Jangan Disepelekan Ya Bun!
Sehingga menurut Mahfud dia layak mendapat hukuman ringan karena pada saat itu dia dalam tekanan.
Bahkan menurutnya Bharada E secara teoritis bisa bebas.
"Secara teoritis dia bisa bebas tapi tidak tahu hakimnya mau tidak membebaskan," pungkasnya.
Sumber: YouTube Uya Kuya TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M