Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini telah hampir memasuki titik klimaksnya. Adapun kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang dikomandoi oleh Ferdy Sambo telah dijatuhi dengan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kelima terdakwa tersebut telah menempuh sidang tuntutan yang digelar dalam tempo tiga hari. Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Publik geram dengan tuntutan ke Ferdy Sambo
Tak satupun dari kelima terdakwa mendapatkan hukuman maksimal sebagaimana merujuk pada dakwaan yakni hukuman mati. Publik kini riuh dengan pro dan kontra terhadap tuntutan yang diberikan kepada Sambo cs.
Bahkan, sosok Sambo hanya dijatuhi dengan hukuman penjara seumur hidup.
Publik dibuat kecewa lantaran telah mengawal kasus pembunuhan Brigadir J namun Sambo tak dihukum mati.
"Ngikutin berbulan bulan kirain tuntutannya hukum mati," tulis warganet via akun Twitter.
"Ferdy Sambo kok dituntut seumur hidup?? Bukannya kalo pembunuhan berencana itu harusnya dihukum mati ya?," timpal lainnya.
Beberapa lainnya juga heran lantaran Sambo juga telah melakukan kejahatan lainnya namun tak diberi hukuman maksimal.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
"Aku masih bingung kenapa Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup ya? Padahal di pasal 340 KUHP ada opsi hukuman mati. Ditambah lagi, Ferdy Sambo melakukan pelanggaran lain guna menutupi tindak pidananya," tanya warganet.
Warganet lain bahkan menerka jika suatu saat Sambo akan mendapatkan remisi dan bisa keluar dari jeruji besi.
"Quiz hari ini..Jika dituntut seumur hidup, vonis 20 th penjara, banding jadi 10 th penjara, berkelakuan baik selama ditahan dapat remisi...berapa lama dipernjaranya?" sindir warganet.
Kejagung tak acuhkan pro dan kontra di tengah publik
Kendati bikin ribut, Kejaksaan Agung atau Kejagung tidak memusingkan dengan riuh publik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana tidak ingin menilai bahwa tuntutan yang diberikan oleh jaksa dianggap sebagai polemik.
Ia menilai lumrah jika publik tak puas dengan tuntutan yang diberikan kepada Sambo cs.
Berita Terkait
-
Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Putri Chandrawathi Oleh Brigadir J, Mahfud MD Beberkan Hal Ini
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
-
LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator
-
LPSK Keberatan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Tuntutan Jaksa Bias
-
Berstatus Justice Collaborator, LPSK Minta Jaksa Revisi Tuntutan Richard Eliezer Jadi Paling Rendah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea