/
Selasa, 28 Februari 2023 | 15:17 WIB
Ilustrasi videoo syur / Link Video Polwan Viral 1 Menit 56 Detik full di Twitter hingga TikTok Diburu Warganet (suara.com https://www.suara.com/news/2022/11/07/101645/sederet-bahaya-menonton-video-porno-menurut-islam-dilaknat-allah-swt)

SuaraSumedang.id - Link video Polwan viral 1 menit 56 detik beredar di twitter hingga TikTok, warganet penasaran dengan isinya. 

Dilansir dari berbagai sumber jika video Polwan viral 1 menit 56 detik  berisi adegan tak senonoh yang dilakukan oleh diduga seorang Polwan berasal dari Manado, Sulawesi Utara. 

Masih menjadi trending pencarian di google, video syur dengan durasi 116 detik berisi sebuah konten asusila yang mempertontonkan adegan ranjang seorang pria dan wanita di atas ranjang. 

Beredarnya video tersebut sering dikait - kaitkan dengan hilangnya seorang Polwan asal Manado dengan inisial Briptu yang menghilang. 

Diduga pemeran wanita pada video panas itu adalah seorang Polisi Wanita asal Manado. 

Dikabarkan sosok tersebut kini dicari - cari oleh pihak polisi atas dugaan desersi. 

Waspada dengan link video Polwan viral 1 menit 56 yang beredar di sosial media, ketahui bahaya akses link atau download video pornografi karena bisa dikenakan hukuman penjara hingga denda senilai miliaran rupiah. 

Sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pada pasal 32 disebutkan "Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).(*) 

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini 7 Fakta Pilu Nur Alesha Ammara, Balita 4 Tahun yang Meninggal Saat Ibadah Umrah

Load More