SuaraSumedang.id - Kabar terbaru datang dari Venna Melinda yang sempat alami KDRT dari suaminya Ferry Irawan.
Kasusnya sempat viral dan bikin geger publik, Venna Melinda sudah ajukan gugatan cerai ke pengadilan untuk berpisah dengan Ferry Irawan.
Namun kini, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya resmi mencabut gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi usai sidang dikutip dari Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Dilansir dari suara.com, pencabutan gugatan ibunda Verrel Bramasta itu dilakukan sesuai instruksi yang telah diberikan oleh hakim dalam sidang perceraian sebelumnya.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Pengacara Venna Melinda.
Dengan begitu, PA Jakarta Selatan hanya melakukan persidangan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat. (*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Kepada Ferry Irawan, Perintah Majelis Hakim?
-
Cabut Gugatan Cerai, Venna Melinda Berpesan untuk Abi: Semoga Ferry Irawan...
-
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Gugatan Cerai Venna Melinda Terhadap Ferry Irawan Dicabut
-
Natasha Wilona Cuwek Soal Video Panas Bersama Verrel Bramasta Tersebar Saat di Club Malam: Ya sudah lah
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua
-
5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
Perang Tak Kunjung Usai, Trump Sebut Proposal Perdamaian Iran Sebagai 'Sampah'
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan