SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menyatakan, bahwa kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Noor Akhmad Riyadhi menjelaskan, pencabutan gugatan cerai Venna Melinda, dilakukan sesuai dengan instruksi hakim.
"Hari ini, agendanya memasukkan permohonan pencabutan, dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Sebelumnya, majelis menginstruksikan untuk menggabungkan perkara dengan permohonan talak dari Ferry Irawan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai," kata Noor Akhmad Riyadh.
"Jadi alangkah baiknya satu di antara (pengajuan perkara) dicabut. Jadi, kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," tambahnya.
Dengan begitu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan, dengan Venna Melinda selaku tergugat.
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata dia.
Sehingga, Venna Melinda tinggal merespons permohonan talak Ferry Irawan nantinya, dengan gugatan balik atau rekonvensi.
Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dalam alasan permohonan talak itu.
"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT," katanya.
"Kan, isu yang berkembang, dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu (masalah KDRT)," ucap Noor.
"Makanya, nanti kami akan gugat masalah KDRT itu," tambahnya. (*)
Sumber:SUARA.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air