SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menyatakan, bahwa kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Noor Akhmad Riyadhi menjelaskan, pencabutan gugatan cerai Venna Melinda, dilakukan sesuai dengan instruksi hakim.
"Hari ini, agendanya memasukkan permohonan pencabutan, dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Sebelumnya, majelis menginstruksikan untuk menggabungkan perkara dengan permohonan talak dari Ferry Irawan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai," kata Noor Akhmad Riyadh.
"Jadi alangkah baiknya satu di antara (pengajuan perkara) dicabut. Jadi, kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," tambahnya.
Dengan begitu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan, dengan Venna Melinda selaku tergugat.
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata dia.
Sehingga, Venna Melinda tinggal merespons permohonan talak Ferry Irawan nantinya, dengan gugatan balik atau rekonvensi.
Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dalam alasan permohonan talak itu.
"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT," katanya.
"Kan, isu yang berkembang, dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu (masalah KDRT)," ucap Noor.
"Makanya, nanti kami akan gugat masalah KDRT itu," tambahnya. (*)
Sumber:SUARA.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
-
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu
-
Dari Cosplayer ke Gaming Creator, Sosok Ini Mendadak Viral Usai Bagikan Tips Main Game
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit