SuaraSumedang.Id - Kuasa hukum AG (15) yang terkait kasus penganiyaan David (Cristalino David Ozora) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023 hari ini.
Kedatangan kuasa hukum AG tersebut, tepat sehari setelah status AG berubah, dari berhadapan menjadi berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Adapun maksud kedatangannya, adalah untuk berkonsultasi dan berkonsultasi dengan penyidik terkait penanganan hukum terhadap AG.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dengan alasan AG masih usia anak-anak, merubah status yang bersangkutan.
Statusnya yang semula berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Ketika dikonfirmasi wartawan soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan soal bahwa dia datang memang terkait dengan status baru AG.
Dia datang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses selanjutnya, terkait statusnya tersebut.
“Karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya,” ujar Mangatta.
Saat ditanya soal sikap kooperatif kliennya untuk menjalani proses hukum, Mangetta memastikan bahwa AG akan kooperatif di setiap kesempatan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Paham Radikalisme pada ASN Pemprov DKI, Heru Budi Gandeng BNPT
Itu akan dilakukan, jika AG suatu saat dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik.
“Pasti, kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” kata dia.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos