SuaraSumedang.Id - Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven yang dilaporkan artis Jessica Iskandar diketahui ditahan di Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar sebenarnya sudah mengabarkan soal itu dalam postingannya di @inijedar, Kamis 9 Maret 2023.
Dalam postingannya ia menulis soal CSB yang kini berstatus tersangka.
"Selamat yaa CSB dengan status baru sebagai TERSANGKA," tulis Jessica Iskandar.
"Terima kasih Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kepastian hukum atas laporan polisi saya. #presisipolri @poldametrojaya. Terima kasih tim kuasa hukum @rollandpotu_ @potupartners dan suami @v.andrianto," tulisnya lagi.
Namun media baru memberitakannya setelah ada konfirmasi dari Polda Metro Jaya, Jumat 10 Maret 2023 hari ini, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam keterangannya, Trunoyudo membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven sebagai tersangka.
“Benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya.
Disebutkan, dalam kasus tersebut, Steven dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Baca Juga: Soleh Solihun Protes Sekolah Negeri di Bandung Ada Pungutan, Warganet Salfok Bayarnya Bisa Dicicil
Namun kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Steven belum dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan laporan yang terdaftar dan teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. *
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
4 Petani Muba Jadi Tersangka, Koalisi Tuding Ada Mafia Tanah di Balik Sengketa 121 Hektare
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran