SuaraSumedang.Id - Aktor Ammar Zoni yang tersandung masalah narkoba boleh bersyukur.
Pasalnya Ammar Zoni tidak akan mendapat hukuman berat. Hukumannya hanyalah rehabilitasi dan asesmen saja.
Ini terjadi, karena berdasarkan penyelidikan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni hanya pengguna narkoba, bukan pengedar dan juga tidak terlibat pada jaringan perederan narkoba.
Hal itu disampaikan Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan terhadap Ammar Zoni, demikian kata Achmad Ardhy, dia dan dua tersangka lainnya yang terkait, yakni R (37) dan M (35), tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.
"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," ucapnya.
Sambil menunggu proses asesmen rehabilitasi inap Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya masih harus menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Achmad Ardhy, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Hasil koordinasi itu, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya bakal menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Panen Pujian Usai Kedapatan Rela Ngemper dan Antre di Konser Blackpink
"Penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," ujar Achmad Ardhy.
Ketiganya menjalani rehabilitasi terhitung mulai Senin selama tiga hingga enam bulan. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penyidik.*
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen