SuaraSumedang.Id - Aktor Ammar Zoni yang tersandung masalah narkoba boleh bersyukur.
Pasalnya Ammar Zoni tidak akan mendapat hukuman berat. Hukumannya hanyalah rehabilitasi dan asesmen saja.
Ini terjadi, karena berdasarkan penyelidikan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni hanya pengguna narkoba, bukan pengedar dan juga tidak terlibat pada jaringan perederan narkoba.
Hal itu disampaikan Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan terhadap Ammar Zoni, demikian kata Achmad Ardhy, dia dan dua tersangka lainnya yang terkait, yakni R (37) dan M (35), tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.
"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," ucapnya.
Sambil menunggu proses asesmen rehabilitasi inap Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya masih harus menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Achmad Ardhy, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Hasil koordinasi itu, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya bakal menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Panen Pujian Usai Kedapatan Rela Ngemper dan Antre di Konser Blackpink
"Penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," ujar Achmad Ardhy.
Ketiganya menjalani rehabilitasi terhitung mulai Senin selama tiga hingga enam bulan. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penyidik.*
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Jika Dipakai Setiap Hari, Apakah Sunscreen Bisa Bikin Wajah Glowing?
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
5 Negara Lawan Terberat Argentina Versi Lionel Messi
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Please Look After Mom: Novel yang Mengajarkan Arti Kehadiran Ibu