SuaraSumedang.Id - Harapan Agnes Gracia (AG) untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepertinya tidak akan terwujud.
Penyebabnya, LPSK telah memutuskan untuk menolak permohonan pacar Mario Dandy, penganiaya David, untuk meminta perlindungan hukum.
“Kami sudah putuskan menolak,” kata Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK.
Soal keputusan tersebut juga disampaikan wakil ketua LPSK lainnya, Edwin Partogi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Ia menyebut bahwa pihaknya memang sudah membuat keputusan soal permohonan Agnes alias AG.
“Sudah (ada keputusan soal permohonan AG),” kata dia.
Sebelumnya, Ag menurut informasi sudah mengajukan permohonan perlindungan hukum ke LPSK, sejak berstatus sebagai saksi.
AG kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku. Ia terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Informasi beredar, penganiayaan yang dilakukan Mari Dandy Satriyo tersebut terjadi, juga karena pelaku kena "gesekan" dari AG.
Baca Juga: Nikita Mirzani Girang Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK: Takbir!
Menurut keterangan, setelah AG meminta perlindungan hukum, LPSK segera mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, termasuk dari rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Setelah dipertimbangkan matang berdasarkan fakta-fakta tadi LPSK akhirnya menolak memberikan perlindungan hukum kepada Agnes. *
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026