SuaraSumedang.id – Menghebohkan publik, beredar sebuah unggahan video dengan narasi yang seolah mengatakan jika ketua LPSK Drs. Hato Atmojo Suroyo, M.Krim yang diamankan pihak berwajib.
Drs. Hato Atmojo Suroyo, M.Krim yang menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban konon menerima amplop dari Ferdy Sambo.
Hal ini mencuat usai adanya unghaan video kanal YouTube ANAK LORONG dengan memberikan judul berikut, "Malam Ini ! Ketua LPSK Langsung Ditangkap, Setelah Terbukti Terima Amplop Dari Ferdy Sambo."
Kemudian dalam thumbnail terlihat Ronny Talapessy menunjukkan HP dengan gambar bukti transaksi struk Bank BCA.
Kemudian ada Ferdy Sambo dan Putry Candrawati dalam jeruji besi dan ketua LPSK menggunakan baju oranye seolah memegang uang dalam amplop.
Video tersebut yang mencapai 32 ribu kali sejak pertama kali diunggah sampai saat ini, lantas bagaimanakah kebenarannya, mari cek fakta sebagai berikut.
Unggahan video akun tersebut memiliki durasi 3 menit 57 detik, pada menit awal nampak menampilkan Ronny Talapessy yang saat itu menjadi pengacara Bharada E.
Kemudian sang pengacara menuturkan jika menyayangkan LPSK mencabut perlindungan kepada Bharada E selaku kliennya.
"Menurut saya keputusan ini cukup tidak bijaksana dan merugikan tak terpenuhinya hak hukum dari Eliezer," ujar Ronny dalam video tersebut.
Baca Juga: Sandra Dewi Ogah Pamer Kekayaan di Media Sosial, Malah Diejek Warganet, Kenapa?
Lantas sang narrator mengungkapkan penyebab LPSK mencabut perlindungan Bharada E.
"LPSK membuat keputusan tersebut setelah Bharada Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, di mana menurut LPSK telah melanggar aturan karena telah memberikan komentar terbuka terhadap awak media."
Sampai selesai video tersebut sama sekali tidak menunjukkan jika ketua LPSK telah diamankan pihak berwajib lantaran menerima amplop dari Ferdy Sambo.
Sebetulnya keterkaitan amplop Ferdy Sambo yang diberikan kepada LPSK telah di konfirmasi, dimana ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo telah menolaknya.
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," kata Hasto seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3/2023).
Maka bisa disimpulkan jika video tersebut mangandung unsur Hoax, lantaran baik judu, thumbnail dengan isi tidak selaras. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim