SuaraSumedang.id – Usai rekonstruksi adegan yang digelar di Perumahan Green Permata beberapa hari lalu, Melissa Anggraini selaku kuasa hukum David berikan tanggapannya.
Dirinya menyebutkan bahwa aksi tersebut tergolong dalam penganiayaan terencana. Keganasan Mario Dandy dianggap tidak dapat ditolerir oleh akal dan naluri manusia.
Pasalnya, dari rekonstruksi tersebut tampak 40 adegan yang melatar belakangi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG terhadap David Ozora.
Dikutip Suara Sumedang dari akun Twitter @Mellisa_An pada Minggu, (19/3/2023) Mellisa Anggraini ungkap alasan mengenai permohonan kepada pihak berwajib agar para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Dari semua rekonstruksi reka adegan, semestinya sudah terpenuhi unsur pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat terencana, kami berharap penyidik terus melakukan pengembangan perkara ini termasuk terkait para pelaku yang membuat konten kekerasan terhadap anak korban D," tulisnya dalam akun pribadi.
Dalam rekaman yang lain, Mellisa menjelaskan kebrutalan Mario Dandy yang menganiaya David dengan aksi menendang kepala korban. hal ini ia sampaikan dalam unggahan Youtube dari berbagai media
“Penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy bisa disaksikan, pada saat tendangan yang pertama itu anak korban D sudah terjatuh dan tak sadarkan diri.
Dan itu sudah diakui Mario Dandy dalam BAP nya,” ungkap Melissa kepada awak media saat diwawancarai.
Permintaan Mellisa agar pelaku dihukum berat karena kebrutalan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia yang merencanakan penganiayaan tersebut.
“Dalam keadaan korban yang terkapar dan tak sadarkan diri, terlihat tersangka masih melakukan tendangan-tendangan berikutnya yang sangat fatal di pangkal kepala, dan daerah telinga,” lanjut Melissa yang menjelaskan keganasan tersangka.
Selain itu, Melissa juga menyebutkan bahwa tersangka AG yang melihat penganiayaan Mario Dandy terhadap David justru menyalakan rokok.(*)
Sumber: Twitter @Mellisa_An
Berita Terkait
-
Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy
-
CEK FAKTA: Video Panas Mario Dandy dan Agnes di Hotel Beredar, Benarkah?
-
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Mario Dandy, Ternyata...
-
Pengakuan Amanda tentang Mario Dandy Satriyo Penganiaya David : Sejak Putus Tak Ada yang Spesial
-
CEK FAKTA: Agnes Akui Jual Diri, Ngaku Dijebak oleh Mario Dandy, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk