SuaraSumedang.id – Usai rekonstruksi adegan yang digelar di Perumahan Green Permata beberapa hari lalu, Melissa Anggraini selaku kuasa hukum David berikan tanggapannya.
Dirinya menyebutkan bahwa aksi tersebut tergolong dalam penganiayaan terencana. Keganasan Mario Dandy dianggap tidak dapat ditolerir oleh akal dan naluri manusia.
Pasalnya, dari rekonstruksi tersebut tampak 40 adegan yang melatar belakangi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG terhadap David Ozora.
Dikutip Suara Sumedang dari akun Twitter @Mellisa_An pada Minggu, (19/3/2023) Mellisa Anggraini ungkap alasan mengenai permohonan kepada pihak berwajib agar para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Dari semua rekonstruksi reka adegan, semestinya sudah terpenuhi unsur pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat terencana, kami berharap penyidik terus melakukan pengembangan perkara ini termasuk terkait para pelaku yang membuat konten kekerasan terhadap anak korban D," tulisnya dalam akun pribadi.
Dalam rekaman yang lain, Mellisa menjelaskan kebrutalan Mario Dandy yang menganiaya David dengan aksi menendang kepala korban. hal ini ia sampaikan dalam unggahan Youtube dari berbagai media
“Penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy bisa disaksikan, pada saat tendangan yang pertama itu anak korban D sudah terjatuh dan tak sadarkan diri.
Dan itu sudah diakui Mario Dandy dalam BAP nya,” ungkap Melissa kepada awak media saat diwawancarai.
Permintaan Mellisa agar pelaku dihukum berat karena kebrutalan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia yang merencanakan penganiayaan tersebut.
“Dalam keadaan korban yang terkapar dan tak sadarkan diri, terlihat tersangka masih melakukan tendangan-tendangan berikutnya yang sangat fatal di pangkal kepala, dan daerah telinga,” lanjut Melissa yang menjelaskan keganasan tersangka.
Selain itu, Melissa juga menyebutkan bahwa tersangka AG yang melihat penganiayaan Mario Dandy terhadap David justru menyalakan rokok.(*)
Sumber: Twitter @Mellisa_An
Berita Terkait
-
Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy
-
CEK FAKTA: Video Panas Mario Dandy dan Agnes di Hotel Beredar, Benarkah?
-
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Mario Dandy, Ternyata...
-
Pengakuan Amanda tentang Mario Dandy Satriyo Penganiaya David : Sejak Putus Tak Ada yang Spesial
-
CEK FAKTA: Agnes Akui Jual Diri, Ngaku Dijebak oleh Mario Dandy, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?
-
Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru
-
Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026