- Yudi Purnomo Harahap mengkhawatirkan independensi Polri terkikis jika ditempatkan di bawah kementerian, merujuk pelemahan KPK.
- Diskusi Komrad Pancasila di Jakarta, Jumat (6/2/2026), membahas wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
- Antony Yudha menilai wacana Polri di bawah kementerian dimainkan untuk kepentingan politik meskipun sudah ada keputusan hukum.
Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Yudi khawatir, jika nantinya Polri berada di bawah payung kementerian, bakal mengikis independensi dan peran vital institusi kepolisian.
Ia menyinggung tentang yang pernah dialami KPK. Lembaga antirasuah yang sebelumnya merupakan lembaga independen, kini menjadi bagian dari eksekutif.
"Ingat pengalaman di KPK, kita teriak-teriak ya bahwa ya KPK ini dilemahkan, ya posisinya yang independen kemudian bagian dari eksekutif," kata Yudi, saat diskusi yang digelar Komrad Pancasila, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menyayangkan, saat itu aspirasi publik dan aksi demonstrasi besar-besaran yang menolak pelemahan KPK tidak didengar. Buntutnya, saat ini kondisi lembaga antirasuah tersebut saat ini dinilai semakin melemah.
"Yang terjadi? Ya KPK seperti saat ini. Ya, bagaimana melemah," ujarnya
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha menilai, secara aturan dan tata penyelenggaraan negara, DPR telah menetapkan jika kedudukan Polri secara ideal memang berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Ia justru mempertanyakan, soal alasan di balik terus bergulirnya wacana usulan Polri di bawah kementerian, meskipun sudah ada keputusan hukum yang tetap.
Antony, justru menganggap jika wacana ini sengaja digulirkan ke publik guna kepentingan politik.
Baca Juga: Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
"Cuman kan kenapa ketika keputusan hukumnya sudah ada, tetapi isu ini tetap bergulir? Nah, ini enggak bisa dilepaskan dari persoalan politik ya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok