- Yudi Purnomo Harahap mengkhawatirkan independensi Polri terkikis jika ditempatkan di bawah kementerian, merujuk pelemahan KPK.
- Diskusi Komrad Pancasila di Jakarta, Jumat (6/2/2026), membahas wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
- Antony Yudha menilai wacana Polri di bawah kementerian dimainkan untuk kepentingan politik meskipun sudah ada keputusan hukum.
Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Yudi khawatir, jika nantinya Polri berada di bawah payung kementerian, bakal mengikis independensi dan peran vital institusi kepolisian.
Ia menyinggung tentang yang pernah dialami KPK. Lembaga antirasuah yang sebelumnya merupakan lembaga independen, kini menjadi bagian dari eksekutif.
"Ingat pengalaman di KPK, kita teriak-teriak ya bahwa ya KPK ini dilemahkan, ya posisinya yang independen kemudian bagian dari eksekutif," kata Yudi, saat diskusi yang digelar Komrad Pancasila, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menyayangkan, saat itu aspirasi publik dan aksi demonstrasi besar-besaran yang menolak pelemahan KPK tidak didengar. Buntutnya, saat ini kondisi lembaga antirasuah tersebut saat ini dinilai semakin melemah.
"Yang terjadi? Ya KPK seperti saat ini. Ya, bagaimana melemah," ujarnya
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha menilai, secara aturan dan tata penyelenggaraan negara, DPR telah menetapkan jika kedudukan Polri secara ideal memang berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Ia justru mempertanyakan, soal alasan di balik terus bergulirnya wacana usulan Polri di bawah kementerian, meskipun sudah ada keputusan hukum yang tetap.
Antony, justru menganggap jika wacana ini sengaja digulirkan ke publik guna kepentingan politik.
Baca Juga: Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
"Cuman kan kenapa ketika keputusan hukumnya sudah ada, tetapi isu ini tetap bergulir? Nah, ini enggak bisa dilepaskan dari persoalan politik ya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan