SuaraSumedang.id - Lakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) pemerintah resmi memajukan cuti bersama Lebaran 2023.
Sekadar informasi, keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut bukan tanpa alasan.
Pemerintah mempertimbangkan agar kepadatan dapat terurai bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.
Lebih lanjut, keputusan tersebut membuat adanya penambahan hari di momen cuti bersama Lebaran 2023, semula lima hari menjadi delapan hari.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas soal persiapan arus mudik.
Rapat terbatas itu sendiri dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi.
Lebih lanjut, Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Hati-Hati Pacaran di Bulan Ramadhan Bikin Puasa Batal? Simak Penjelasannya
-
10 Rekomendasi Takjil Anti Asam Lambung dan Kolesterol, Simak Ulasannya
-
Pastikan Tol Cisumdawu Layak untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran, Wakapolda Jabar Lakukan Ini...
-
Jelang Ramadhan 2023, Bupati Sumedang Larang Kegiatan Sahur On The Road
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai