SuaraSumedang.id – Buya Yahya mengatakan bahwa hutang puasa wajib dibayar.
Namun, ada pengecualian untuk hutang puasanya ibu hamil dan menyusui.
Buya Yahya menjelaskan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 17 April 2022, cara membayar hutang berturut-turut bagi orang hamil dan menyusui.
“Kalau Anda meninggalkan puasa karena hamil maka ada kemurahan bagi Anda untuk tidak berpuasa,” jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengatakan bahkan jika sampai 50 tahun berturut-turut tidak puasa lantaran hamil atau nifas, kemudian berkepentingan menyusui, tidak akan mendapat dosa jika tidak puasa.
Namun, hutang puasa tetaplah hutang, dan harus dibayar.
Maka, ketika sudah benar-benar kosong, tidak sedang hamil, tidak menyusui, tidak sakit, tidak berpergian, dan sehat, hutang puasa wajib dibayar.
“Jadi karena Anda hamil, menyusui, maka mundur sampai puasa lagi, itu nggak dosa, cuman utang tetep harus dibayar, karena waktu Anda meninggalkan puasa, Anda punya udzur, cuma nanti di saat sudah bebas dari udzur, Anda wajib mengqadha puasa,” pungkasnya.(*)
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini
Berita Terkait
-
Mudah Mengantuk Saat Berpuasa, Berikut 3 Cara Untuk Menguranginya!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 31 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 31 Maret 2023 Disertai Doa
-
Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini
-
Indahnya Perbedaan, Wanita Katolik Layani Umat Islam Berbuka Puasa
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru