SuaraSumedang.id – Buya Yahya mengatakan bahwa hutang puasa wajib dibayar.
Namun, ada pengecualian untuk hutang puasanya ibu hamil dan menyusui.
Buya Yahya menjelaskan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 17 April 2022, cara membayar hutang berturut-turut bagi orang hamil dan menyusui.
“Kalau Anda meninggalkan puasa karena hamil maka ada kemurahan bagi Anda untuk tidak berpuasa,” jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengatakan bahkan jika sampai 50 tahun berturut-turut tidak puasa lantaran hamil atau nifas, kemudian berkepentingan menyusui, tidak akan mendapat dosa jika tidak puasa.
Namun, hutang puasa tetaplah hutang, dan harus dibayar.
Maka, ketika sudah benar-benar kosong, tidak sedang hamil, tidak menyusui, tidak sakit, tidak berpergian, dan sehat, hutang puasa wajib dibayar.
“Jadi karena Anda hamil, menyusui, maka mundur sampai puasa lagi, itu nggak dosa, cuman utang tetep harus dibayar, karena waktu Anda meninggalkan puasa, Anda punya udzur, cuma nanti di saat sudah bebas dari udzur, Anda wajib mengqadha puasa,” pungkasnya.(*)
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini
Berita Terkait
-
Mudah Mengantuk Saat Berpuasa, Berikut 3 Cara Untuk Menguranginya!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 31 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 31 Maret 2023 Disertai Doa
-
Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini
-
Indahnya Perbedaan, Wanita Katolik Layani Umat Islam Berbuka Puasa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI
-
1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI
-
Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius
-
Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading
-
Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik
-
Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya
-
Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini