SuaraSumedang.id – Tidak terasa sudah 10 hari Ramadhan telah dilalui, terhitung semenjak tanggal 23 maret kita mengawali shaum atau puasa 1444 Hijriyah.
Mengingat ibadah puasa di bulan Ramadhan ini terdapat banyak ujian dalam menjalankannya, tetapi memiliki nikmat yang begitu besar saat menunaikannya.
Di antara ujian yang seringkali dijelaskan dalam ceramah adalah menjaga lisan, karena pada dasarnya manusia seringkali berbicara kotor bahkan mencaci seseorang dengan lantang.
Seperti yang dikutip SuaraSumedang.id dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Sabtu, (1/4/2023) Adi Hidayat jelaskan betapa bahayanya lisan manusia yang tidak terjaga.
“Lebih baik terpeleset kaki daripada lisan. Terpeleset kaki hanya jatuh badan, sedangkan terpeleset lisan jatuh kedudukan atau kehormatan,” tutur Adi Hidayat dalam ceramahnya.
Adi Hidayat juga menjelaskan ceramahnya dengan mengutip Kitabush Shaum bahwa lisan merupakan terjemahan dari hati.
“Hati itu penerjemah lisan. Jadi dari lisan dicerna oleh pikiran kemudian dikeluarkan oleh lisan. Menilai suasana hati itu 90% dari lisan, 10% nya dari gestur,” ungkap Adi Hidayat
Lebih lanjut daripada hal tersebut, Adi Hidayat sampaikan bahwa lisan yang kotor, penuh dengan perkataan menyakiti, serta cacian maka disimpulkan hatinya kotor.
“Lisan yang sering mengutarakan kalimat kotor berupa cacian, hinaan atau perkataan yang tidak layak diutarakan merupakan cerminan dari hati yang kotor, sebaliknya jika kita menjaga terpelesetnya lisan maka Insya Allah hati kita aman. Banyak perbuatan tercela yang berawal dari lisan, seperti sumpah serapah, niat buruk dan lain-lain. Maka jaga lisan kita,” kata Adi Hidayat yang menjelaskan soal lisan dalam Kitabush Shaum.
Demikian nasihat Adi Hidayat yang mengingatkan kita untuk senantiasa menjaga lisan dari perkataan yang kotor dan menyakiti.(*)
Sumber: YouTube Adi Hidayat Official
Tag
Berita Terkait
-
Bulan Puasa Hubungan Intim Bagun Kesiangan, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Berciuman saat Puasa, Batal atau Tidak ? Ini Penjelasan Gus Thowus
-
Hukum Bersetubuh di Bulan Puasa Siang Hari untuk yang Tidak Tahu Kifaratnya, ini Kata Buya Yahya
-
Terlanjur Berhubungan Intim Saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Ini Denda yang Harus Dibayar
-
Cara Membayar Hutang Puasa Berturut-turut Bagi Orang Hamil dan Menyusui, Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit
-
Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC