SuaraSumedang.id - Sebuah cuplikan video tausiah Islam yang disampaikan oleh Buya Yahya, seseorang bertanya soal hukum bersetubuh di bulan puasa siang hari.
Dijelaskan jika pasangan suami istri itu tidak mengetahui jika bersenggama di siang hari itu adalah dosa besar dan harus membayar denda.
Pasangan suami istri itu hanya mengetahui jika terlanjur melakukan hubungan intim di siang hari ketika puasa adalah membatalkan puasa.
"Berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan adalah dosa besar," kata Buya Yahya.
"Bukan urusan kafaratnya, dosanya dihadapan Allah itulah yang besar, dan bagi yang berhubungan suami istri maka dia akan dihukum, kalau bisa yang ada adalah memerdekakan suatu budak, tapi kali ini budak sudah tidak ada," tambahnya.
"Suruh puasa dua bulan berturut - turut, jika tidak mampu maka ia membayar 60 orang fakir," jelas Buya Yahya.
"Yang perlu ditekankan disini adalah keberanian melanggar Allah, sebab bagi orang kaya 60 adalah mudah," tambahnya.
Selengkapnya, simak penjelasan Buya Yahya soal bersetubuh di bulan puasa siang hari simak cuplikan video di bawah ini.
Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bagikan 6.000 Porsi Makanan Tiap Hari untuk Buka Puasa
Berita Terkait
-
Terlanjur Berhubungan Intim Saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Ini Denda yang Harus Dibayar
-
Bolehkah Sholat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Shelvie Hana Ingin Berhubungan Intim dengan Daus Mini Usai Cabut Gugatan Cerai, Begini Hukumnya di Islam
-
Hukum Membangunkan Orang Sahur Pakai 'Obrok dan Ronda', Buya Yahya: Itu Penting Banget, Tapi...
-
Cara Membayar Hutang Puasa Berturut-turut Bagi Orang Hamil dan Menyusui, Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi
-
LDR 3 Tahun Berakhir Bahagia, Artis Sugesta Handayani Resmi Menikah Renando Harahap
-
Daredevil: Born Again Season 2, Perpaduan Sempurna Aksi dan Cerita Politik!
-
Status Kim Soo Hyun Terbukti Bersih, Mengapa Netizen Masih Ogah Percaya?
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi