SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri tercintanya baru-baru ini, mendapat judul "Ipar adalah Maut" dari masyarakat sebab kisah rumah tangga mereka, berakhir tragis akibat adanya cinta segitiga antar saudara kandung.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis (16/3/2023) oleh Berry Primanael (28), warga Banjar Agung Tulang Bawang Lampung ini tega meracuni istrinya sendiri dengan memberikan racun jenis potas sianida hingga meninggal dunia.
Motif pembunuhan terjadi akibat suami merasa kesal dan sakit hati karena tidak diberikan restu untuk menikahi adik kandung korban yang merupakan adik iparnya sendiri.
Menurut keterangan dari pelaku, ia mengaku telah memiliki hubungan gelap bersama adik kandung korban sampai hamil dengan usia kandungan 1 bulan, sehingga adik iparnya tersebut akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Berry untuk segera menikahinya.
Kasus tersebut terungkap berawal dari kakak korban yang menilai adanya kejanggalan pada kematian adiknya.
Pihak keluarga kemudian mencurigai korban meninggal dunia karena dibunuh, saat kakak korban dilarang membuka kain kafan oleh pelaku, dengan alasan bahwa korban sudah dimandikan dan akan segera dikafankan.
Kronologi peristiwa ini bermula dari kisah sang pelaku yakni Berry, sedang menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya sendiri yang merupakan seorang pelajar.
Kabarnya, kedua insan yang sedang dimabuk cinta tersebut kerap melakukan hubungan suami istri.
Hingga pada akhirnya sang adik ipar positif hamil dan meminta pertanggungjawaban dari Berry karena telah mengandung anaknya.
Baca Juga: Gerai KFC di Sunter Kebakaran, Warga Teriak Gas Meledak
Akibat kebimbangan ini, Berry mencoba membujuk sang istri untuk memberikan restu untuk menikahi adiknya, namun permintaan ini ditolak oleh istrinya, Siti Hasanah, karena lebih memikirkan nasib keluarga kecilnya terutama nasib kedua anak-anak mereka ke depannya.
Setelah merasa kecewa dan sakit hati atas penolakan dari sang istri, pelaku kemudian berinisiatif untuk menyingkirkan korban dengan cara membunuhnya agar bisa hidup bahagia bersama adik ipar yang tengah mengandung anaknya itu.
Dari hasil penyelidikan, sebelum kejadian pelaku mengaku telah membeli racun tikus sejenis potas sianida seharga Rp 117.000,- melalui situs online.
Kemudian ia mempelajari cara pemakaian racun tersebut melalui chanel YouTube.
Paket berisi racun yang dipesan secara online kemudian tiba di kantor cabang paket di Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, pada Minggu (12/3/2023).
Pelaku lantas meminta sang paman mengambil paket tersebut, alih-alih mengambil sendiri.
Berita Terkait
-
Ingin Menikahi Adik Ipar yang Telah Hamil, Suami di Tulang Bawang Racun Istri hingga Meninggal
-
Viral di TikTok, Kisah Ipar adalah Maut Bakal Dijadikan Film Tuai Pro Kontra
-
Verrel Bramasta Angkat Bicara Soal Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Manfaatkan Kasus KDRT Untuk Nyaleg
-
Ferry Irawan Beri Sindiran Menohok, Merasa Dimanfaatkan Venna Melinda Untuk Maju Anggota Dewan?
-
Ibu Ferry Irawan Heran, Anaknya Dipenjara Meski Belum Terbukti Bersalah: Apa Karena Artis?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri