SUARASUMEDANG - Sedang viral di medsos (media sosial) video soal seorang wanita muda yang ingin tukarkan baju yang dibelinya tahun 2022 lalu dan sudah dipakai ke sebuah outlet.
Video viral wanita mudah ingin tukarkan baju lama dan sudah dipakai tersebut belakangan diposting sejumlah akun media sosial termasuk @say.viideo yang dikutip SuaraSumedang Selasa 4 April 2023.
Terlihat dalam video tersebut, seorang wanita berdiri di depan kasir denga sebuah bungkusan duduga berisi baju.
Tertulis dalam video itu, "Beli baju tahun 2022, mau ditukarkan tahun 2023, mana bajunya sudah pernah dipake."
Tidak dijelaskan lokasi outletnya. Demikian pula hari, tanggal dan bulan video tersebut diambil.
Yang jelas, unggahan tersebut mengundang banyak komentar dari warganet.
Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
"Jaman sekarang kebanyakan orang stress dan halu," tulis @oskar_ama_08
"Positif thinking mungkin ibunya pas beli baju dapet garansi 3 tahun," tulis @sunshinee_18__.
Baca Juga: Antisipasi Arus Mudik, Pupuk Indonesia Gandeng KAI untuk Distribusi Pupuk
"Buk ibuk.. Penukaran tuh dalam 3 hari paling lama buk tak sampai setahun buk.. Ibuk punyo toko sendiri baru bisa tukar suka suka ibuk," tulis @putrarafif2.
"Lebih baik bajunya di jual dengan orang lain, klo gak kasih keponakan saja, daripada di tukar bikin malu, beli baju tahun 2022 di tukar tahun 2023 kan malu, lebih baik bajunya di jual dengan orang lain klo gak bisa jadi jual dengan rumah tetangga sendiri, itulah pikiran nya rendah sekali," tulis @robysurya_207. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak