SuaraSumedang.id-Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda terus berlangsung. Setelah lama mereka tidak bertemu, akhirnya mereka dipertemukan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Kediri.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi pelapor Venna Melinda. Sidang ini menjadi menegangkan ketika Venna mulai bersaksi di hadapan majelis dan Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan terus tidak mengakui bahwa dia melakukan KDRT. Aktor terkenal itu akhirnya buka suara melalui kanal Youtube Intens Investigasi.
“Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, karena kalau saya berkomentar, hanyalah aib rumah tangga yang saya buka. Saya tidak berdaya dalam melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan kepada saya untuk berada di dalam tahanan. Untuk sesuatu yang saya tidak pernah lakukan. Saya bukan pelaku KDRT. Jadi nanti itu yang saya ungkap dalam persidangan” Kata Ferry Irawan sebelum sidang dimulai.
Dia juga menambahkan alasan mengapa selama ini tidak berkomentar karena yang dia hadapi adalah orang yang dia sayangi dan cintai. Namun orang yang dia cintai malah menjadikannya tahanan. Ferry mengaku bahwa dia digunakan untuk simpatisan Dewan Kekuasan.
Setelah sidang selesai, pihak Ferry Irawan yang mengklaim bahwa keterangan dari pihak Venna banyak yang tidak sesuai dengan fakta. Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan angkat bicara.
“Sejak awal kami sampaikan bahwa dalam dakwaan itu tidak syah secara syarat formil dan materil. Salah satunya yang kami bahas adalah dalam hasil visum yang disanpaikan rumah sakit Bhayangkara dikatakan bahwa hasil perlukaan tidak menghalangi pekerjaan. Maka karena tidak menghalangi pekerjaan dan kegiatan sehari-hari seharusnya yang diterapkan sejak awal adalah pasal 44 ayat 4”
Jeffry juga mengatakan bahwa itu sebenarnya adalah dugaan pidana KDRT ringan yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan. Kalau pasal itu diterapkan sejak awal maka Ferry tidak perlu dilakukan penahanan. Kuasa hukum Ferry meminta kepada Majelis Hakim supaya dakwaan dapat dibatalkan dan segera membebaskan Ferry.(*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026