/
Selasa, 04 April 2023 | 20:13 WIB
Ferry Irawan buka suara soal (KDRT) terhadap Venna Melinda.

SuaraSumedang.id-Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda terus berlangsung. Setelah lama mereka tidak bertemu, akhirnya mereka dipertemukan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Kediri.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi pelapor Venna Melinda. Sidang ini menjadi menegangkan ketika Venna mulai bersaksi di hadapan majelis dan Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan terus tidak mengakui bahwa dia melakukan KDRT. Aktor terkenal itu akhirnya buka suara melalui kanal Youtube Intens Investigasi.

“Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, karena kalau saya berkomentar, hanyalah aib rumah tangga yang saya buka. Saya tidak berdaya dalam melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan kepada saya untuk berada di dalam tahanan. Untuk sesuatu yang saya tidak pernah lakukan. Saya bukan pelaku KDRT. Jadi nanti itu yang saya ungkap dalam persidangan” Kata Ferry Irawan sebelum sidang dimulai.

Dia juga menambahkan alasan mengapa selama ini tidak berkomentar karena  yang dia hadapi adalah orang yang dia sayangi dan cintai. Namun orang yang dia cintai malah  menjadikannya tahanan. Ferry mengaku bahwa dia digunakan untuk simpatisan Dewan Kekuasan.

Setelah sidang selesai, pihak Ferry Irawan yang mengklaim bahwa keterangan dari pihak Venna banyak yang tidak sesuai dengan fakta. Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan angkat bicara.

“Sejak awal kami sampaikan bahwa dalam dakwaan itu tidak syah secara syarat formil dan materil. Salah satunya yang kami bahas adalah dalam hasil visum yang disanpaikan rumah sakit Bhayangkara dikatakan bahwa hasil perlukaan tidak menghalangi pekerjaan. Maka karena tidak menghalangi pekerjaan dan kegiatan sehari-hari seharusnya yang diterapkan sejak awal adalah pasal 44 ayat 4”

Jeffry juga mengatakan bahwa itu sebenarnya adalah dugaan pidana KDRT ringan yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan. Kalau pasal itu diterapkan sejak awal maka Ferry tidak perlu dilakukan penahanan. Kuasa hukum Ferry meminta kepada Majelis Hakim supaya dakwaan dapat dibatalkan dan segera membebaskan Ferry.(*)

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Akhirnya Reyna Pulang ke Ponpel, Semua Bahagia tapi Tidak dengan Nino

Load More