SUARASUMEDANG - Jessica Iskandar, akhirnya bisa bernafas lega kini.
Itu terjadi karena Jessica Iskandar bebas dari tuntutan ganti rugi sebagaimana dituntut Christopher Steffanus Budianto (CSB).
Sebelumnya, CSB mengajukan gugatan perdata kepda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Jessica Iskandar atas sebuah kasus pencemaran nama baik.
Gugatannya tak tanggung-tanggung.
Jessica Iskandar yang bersuamikan Vincent Verhaag itu dituntut membayar ganti rugi kerugian materiil sebesar Rp 1, 5 miliar dan imateriil senilai Rp 50 miliar.
Akan tetapi dalam sebuah sidang terkabhir, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tak mengabulkan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven itu.
Dengan demikian, pasangan artis Tanah Air, Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Verhaag itu lepas dari tuntutan ganti rugi.
Operasi plastik
Sementara itu, Jessica Iskandar diketahui kini masih betada di Korea Selatan bersama keluarganya.
Baca Juga: Kisah Gus Mus Tentang Peran Gus Dur dalam Kepenyairan Dirinya
Jessica Iskandar masih menunggu hasil operasi di bagian hidungnya yang dilakuakn tiga hari lalu.
"Had a great family time in korea! Hari ke tiga setelah operasi, nafasku plong banget dan gasabar mau lihat hasilnya kayak gimana setelah ini," tulisnya di @inijedar.
Dalam unggahannya, Jedar ini belum terlihat mengomentari keputusan Pengadilan Negeri (PN) tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli
-
Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026
-
Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari