SUARASUMEDANG - Jessica Iskandar, akhirnya bisa bernafas lega kini.
Itu terjadi karena Jessica Iskandar bebas dari tuntutan ganti rugi sebagaimana dituntut Christopher Steffanus Budianto (CSB).
Sebelumnya, CSB mengajukan gugatan perdata kepda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Jessica Iskandar atas sebuah kasus pencemaran nama baik.
Gugatannya tak tanggung-tanggung.
Jessica Iskandar yang bersuamikan Vincent Verhaag itu dituntut membayar ganti rugi kerugian materiil sebesar Rp 1, 5 miliar dan imateriil senilai Rp 50 miliar.
Akan tetapi dalam sebuah sidang terkabhir, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tak mengabulkan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven itu.
Dengan demikian, pasangan artis Tanah Air, Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Verhaag itu lepas dari tuntutan ganti rugi.
Operasi plastik
Sementara itu, Jessica Iskandar diketahui kini masih betada di Korea Selatan bersama keluarganya.
Baca Juga: Kisah Gus Mus Tentang Peran Gus Dur dalam Kepenyairan Dirinya
Jessica Iskandar masih menunggu hasil operasi di bagian hidungnya yang dilakuakn tiga hari lalu.
"Had a great family time in korea! Hari ke tiga setelah operasi, nafasku plong banget dan gasabar mau lihat hasilnya kayak gimana setelah ini," tulisnya di @inijedar.
Dalam unggahannya, Jedar ini belum terlihat mengomentari keputusan Pengadilan Negeri (PN) tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang