SUARA SUMEDANG - Menjelang akhir ramadhan dan menuju Hari Raya Idulfitri, kewajiban kaum muslim ialah menunaikan zakat fitrah.
Sebelum menunaikan zakat fitrah, alangkah baiknya kita mengenal syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai zakat fitrah.
Menurut keterangan dari hadist Ibn Umar ra, dikatatan perihal zakat fitrah yang berbunyi.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Selain berfungsi untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan ramadhan. Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian bagi saudara kita yang kurang mampu.
Dengan berbagi kebahagiaan di hari raya Idulfitri yang akhirnya dapat dirasakan oleh semua orang.
Berikut ini Syarat Zakat Fitrah
Ada tiga syarat untuk menunaikan zakat fitrah yang harus dipenuhi oleh pemberi zakat. Syarat ini perlu diketahui sebelum mengamalkan kewajiban setelah bulan ramadhan.
Syarat Wajib
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Manchester United Ditahan Sevilla: Gol Bunuh Diri Maguire Ciptakan Rekor Buruk
1. Beragama Islam
Ketika akan menunaikan kewajiban zakat fitrah, para ulama sepakat bahwa yang bisa menunaikan zakat fitrah ialah seseorang yang beragama Islam.
2. Seseorang yang Merdeka
Seseorang yang merdeka wajib membayar zakat fitrah, jika seseorang yang berada dalam kekuasaan orang lain (budak atau hamba sahaya) tidak wajib membayar zakat karena ia berada dalam kekuasaan orang lain.
3. Memiliki Harta Berlebih dan Mampu
Seseorang yang memiliki harta berlebih dan mampu menunaikan zakat fitrah, wajib membayar zakat fitrah.
Dalam arti memiliki harta dan keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya tercukupi di malam hari dan siang hari pada hari raya Idulfitri.
Bagi orang yang tidak mempunyai harta berlebih dan tidak memiliki makanan pada hari raya Idulfitri tidak wajib membayar zakat fitrah, misalnya makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.
Itulah tiga syarat wajib untuk menunaikan zakat fitrah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif