SUARA SUMEDANG - Menjelang akhir ramadhan dan menuju Hari Raya Idulfitri, kewajiban kaum muslim ialah menunaikan zakat fitrah.
Sebelum menunaikan zakat fitrah, alangkah baiknya kita mengenal syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai zakat fitrah.
Menurut keterangan dari hadist Ibn Umar ra, dikatatan perihal zakat fitrah yang berbunyi.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Selain berfungsi untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan ramadhan. Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian bagi saudara kita yang kurang mampu.
Dengan berbagi kebahagiaan di hari raya Idulfitri yang akhirnya dapat dirasakan oleh semua orang.
Berikut ini Syarat Zakat Fitrah
Ada tiga syarat untuk menunaikan zakat fitrah yang harus dipenuhi oleh pemberi zakat. Syarat ini perlu diketahui sebelum mengamalkan kewajiban setelah bulan ramadhan.
Syarat Wajib
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Manchester United Ditahan Sevilla: Gol Bunuh Diri Maguire Ciptakan Rekor Buruk
1. Beragama Islam
Ketika akan menunaikan kewajiban zakat fitrah, para ulama sepakat bahwa yang bisa menunaikan zakat fitrah ialah seseorang yang beragama Islam.
2. Seseorang yang Merdeka
Seseorang yang merdeka wajib membayar zakat fitrah, jika seseorang yang berada dalam kekuasaan orang lain (budak atau hamba sahaya) tidak wajib membayar zakat karena ia berada dalam kekuasaan orang lain.
3. Memiliki Harta Berlebih dan Mampu
Seseorang yang memiliki harta berlebih dan mampu menunaikan zakat fitrah, wajib membayar zakat fitrah.
Dalam arti memiliki harta dan keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya tercukupi di malam hari dan siang hari pada hari raya Idulfitri.
Bagi orang yang tidak mempunyai harta berlebih dan tidak memiliki makanan pada hari raya Idulfitri tidak wajib membayar zakat fitrah, misalnya makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.
Itulah tiga syarat wajib untuk menunaikan zakat fitrah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas
-
Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
4 Lipstik dengan Jojoba Oil untuk Bibir Kering, Anti Crack saat Dipakai!
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk