SUARA SUMEDANG - Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap kaum muslim baik itu laki-laki maupun perempuan yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Keterangan wajibnya menunaikan zakat fitrah disebutkan dalam hadist Ibn Umar ra, yang berbunyi.
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Menunaikan zakat fitrah juga memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi, seperti Beragama Islam, Orang yang merdeka, dan Memiliki harta berlebih serta mampu. Diluar itu, tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Lalu, berapa besaran zakat fitrah?
Dikutip oleh suara.sumedang.com dari Baznas.go.id terkait berapa besaran kewajiban zakat fitrah yang harus ditunaikan.
Dalam keterangannya ditulisakan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Di laman resminya itu juga disebutkan jika para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Baca Juga: 7 Aturan Penting Menulis Email dan Dokumen Kerja dengan Benar
Juga berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Itulah informasi besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggaran Pendidikan 2026 Dikhawatirkan Tergerus, LLDIKTI DIY Pastikan Beasiswa Mahasiswa Aman
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi
-
HP RAM 4 GB Bisa untuk Apa Saja? Ini 5 Rekomendasi yang Layak Dibeli Cuma Rp1 Jutaan
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Cerita Inspiratif - Desa Pajambon Harmoni Tani dan Wisata
-
Cerita Kehilangan Ibu, Raisa Dapat Pelukan Hangat dari Josh Groba di Atas Panggung
-
Warga Batam Belum Ada yang Ajukan Reaktivasi PBI JKN
-
Tragedi Kampung Gajah: Dua Remaja Pembunuh Pelajar SMP Ditangkap
-
Beda Prinsip, Yoo Yeon Seok dan Esom Bakal Adu Chemistry di Phantom Lawyer