SUARA SUMEDANG - Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang makna itikaf. Menurutnya, harus ada tiga unsur baru bisa dikatakan itikaf.
Itikaf merupakan ibadah yang sering dilakukan oleh Rasulullah di malam-malam terakhir Ramadan, utamanya di 10 malam terakhir Ramadan untuk menghidupkan malam kemuliaan lailatul qadar.
Ustadz Abdul Somad mengatakan jika yang pertama adalah menetap.
"Jika keluar masuk keluar masuk masjid itu tidak dikatakan menetap," kata Ustadz Abdul Somad.
Yang kedua adalah harus di dalam masjid, ada orang yang menetap tapi hanya di emperan masjid itu tidak dikatakan itikaf.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagaimana jika itikaf di mushola.
"Jika di masjid tersebut selalu diadakan salat berjamaah 5 waktu itu dinamakan masjid bukan mushola," jelas Ustadz Abdul Somad.
"Maka boleh diadakan itikaf di sana selagi itu dipakai untuk salat," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa nama masjid, seperti masjis islamic center, masjid agung hingga mushola itu sebenarnya bisa digunakan untuk itikaf.(*)
Berita Terkait
-
Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak
-
Trailer Ikatan Cinta 13 April 2023: Kondisi Reyna Makin Membaik, Tetiba Sekar Hubungi Marsha, Siapa?
-
Boy William akan Jadikan Ayu Ting Ting Wanita Satu-satunya jika Hal Ini Terjadi, Bayu Six: Ada Perbedaan Besar
-
CEK FAKTA: KPK Tunjukkan Bukti Raffi Ahmad Terima Aliran Dana dari Wahyu Kenzo, Benarkah?
-
Ayu Ting Ting dan Boy William dalam Terawang Bayu Six, Ramalkan jika Mereka Menikah Kelak: akan Ada...
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo