SUARA SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang gencar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jatinangor, petugas Satpol PP menemukan, dan mengamankan 142 botol miras, dan 6 jerigen tuak.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, kami melakukan pengamanan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek.
"Atas penemuan, dan pengungkapan penjualan minuman beralkohol. Maka kami dari Satpol PP Sumedang melakukan pengamanan, dan penyitaan minuman beralkohol berbagai merek tersebut sebagai barang bukti," kata Yan Mahal Rizzal, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, penjual miras tersebut dapat dikenakan pidana berupa pidana kurungan dan/atau denda.
"Karena yang bersangkutan (penjual) dapat dikenakan ketentuan pidana berupa pidana kurungan, dan/atau denda paling banyak Rp50 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, operasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumedang.
SE dengan No. 8 Tahun 2023 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat dalam tertib berusaha, Pasal 8 huruf e.
Baca Juga: Atta Halilintar Jawab Kabar Aurel Hermansyah Hamil Anak Kedua: Doain Saja yang Terbaik
Setiap orang dilarang melakukan usaha produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sumedang.
Atas peraturan tersebut, Satpol PP Sumedang mengingatkan, agar setiap pelaku usaha tidak melanggar atau menjual apa yang telah dilarang, baik dalam Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Serta Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak, apabila mengetahui atau mendapat informasi adanya penjualan minuman beralkohol untuk dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
"Karena pada bulan suci Ramadhan ini, seharusnya menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masing-masing," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan