SUARA SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang gencar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jatinangor, petugas Satpol PP menemukan, dan mengamankan 142 botol miras, dan 6 jerigen tuak.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, kami melakukan pengamanan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek.
"Atas penemuan, dan pengungkapan penjualan minuman beralkohol. Maka kami dari Satpol PP Sumedang melakukan pengamanan, dan penyitaan minuman beralkohol berbagai merek tersebut sebagai barang bukti," kata Yan Mahal Rizzal, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, penjual miras tersebut dapat dikenakan pidana berupa pidana kurungan dan/atau denda.
"Karena yang bersangkutan (penjual) dapat dikenakan ketentuan pidana berupa pidana kurungan, dan/atau denda paling banyak Rp50 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, operasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumedang.
SE dengan No. 8 Tahun 2023 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat dalam tertib berusaha, Pasal 8 huruf e.
Baca Juga: Atta Halilintar Jawab Kabar Aurel Hermansyah Hamil Anak Kedua: Doain Saja yang Terbaik
Setiap orang dilarang melakukan usaha produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sumedang.
Atas peraturan tersebut, Satpol PP Sumedang mengingatkan, agar setiap pelaku usaha tidak melanggar atau menjual apa yang telah dilarang, baik dalam Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Serta Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak, apabila mengetahui atau mendapat informasi adanya penjualan minuman beralkohol untuk dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
"Karena pada bulan suci Ramadhan ini, seharusnya menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masing-masing," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup
-
Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara