SUARA SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang gencar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jatinangor, petugas Satpol PP menemukan, dan mengamankan 142 botol miras, dan 6 jerigen tuak.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, kami melakukan pengamanan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek.
"Atas penemuan, dan pengungkapan penjualan minuman beralkohol. Maka kami dari Satpol PP Sumedang melakukan pengamanan, dan penyitaan minuman beralkohol berbagai merek tersebut sebagai barang bukti," kata Yan Mahal Rizzal, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, penjual miras tersebut dapat dikenakan pidana berupa pidana kurungan dan/atau denda.
"Karena yang bersangkutan (penjual) dapat dikenakan ketentuan pidana berupa pidana kurungan, dan/atau denda paling banyak Rp50 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, Rizzal mengatakan, operasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumedang.
SE dengan No. 8 Tahun 2023 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat dalam tertib berusaha, Pasal 8 huruf e.
Baca Juga: Atta Halilintar Jawab Kabar Aurel Hermansyah Hamil Anak Kedua: Doain Saja yang Terbaik
Setiap orang dilarang melakukan usaha produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sumedang.
Atas peraturan tersebut, Satpol PP Sumedang mengingatkan, agar setiap pelaku usaha tidak melanggar atau menjual apa yang telah dilarang, baik dalam Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Serta Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak, apabila mengetahui atau mendapat informasi adanya penjualan minuman beralkohol untuk dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
"Karena pada bulan suci Ramadhan ini, seharusnya menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masing-masing," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Sinopsis Mushoran Mitsuboshi, Drama Kuliner Jepang Dibintangi Koike Eiko
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!