SUARA SUMEDANG - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu, 22 April mendatang.
Ketetapan tersebut, telah diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Kamis, (20/4/2023) petang.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk.
Namun, posisi hilal pada saat Maghrib, Kamis, 20 April 2023 tersebut tidak memenuhi kriteria baru MABIMS dan hilal tidak terlihat.
"Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, dan tidak memenuhi kriteria baru MABIMS, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H pada hari Sabtu, 22 April 2023 M," kata Menag Yaqut.
Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda.
Sebab, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat, (21/4/2023), yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal.
Sementara Pemerintah pada Sabtu (22/4/2023) berdasarkan kriteria MABIMS.
Sidang Isbat digelar Kamis sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal atau Idul Fitri.
Baca Juga: 6 Potret Min Woo Hyuk di Doctor Cha, Aktingnya Langsung Jadi Perhatian
Kegiatan diawali dengan seminar pemaparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabtu baru (hilal) berdasarkan astronomi oleh para pakar.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjamaah, kemudian dilakukan sidang tertutup.
Lalu, sidang isbat diumumkan hasilnya oleh Menag Yaqut melalui konferensi pers. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental