/
Rabu, 26 April 2023 | 19:45 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri bercinta. (Pexels.com/cottonbro studio)

SUARA SUMEDANG – Hubungan rumah tangga akan menjadi harmonis dengan terpenuhinya kebutuhan biologis suami dan istri.

Tentu dalam ajaran agama Islam untuk melakukan bercinta telah diajarkan dari berbagai kitab maupun diambil dari hadits.

Sehingga para suami dan istri bisa melakukan hubungan intim sesuai dengan syariat agama Islam.

Hadits sebagai pedoman muslim juga mengaturnya dengan seksama termasuk waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami istri.

Terdapat 3 waktu yang baik untuk melakukan hubungan suami istri yang tertuang dalam hadits.

Dikutip dari akun Instagram @fifi.sasta, ini 3 waktu yang baik untuk melakukan hubungan intim dengan pasangan sah.

1.       Ketika suami tanpa sengaja melihat perempuan lain dan muncul rasa tertarik

Kenapa demikian, begini penjelasannya Dari Jabir bon Abdillah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Wanita itu, ketika dilihat seperti setan (Punya kekuatan menggoda), Karena itu jika ada lelaki melihat wanita yang membuatya terpikat, hedaknya dia segera medatangi istrinya. Karea apa yang ada pada istrinya juga ada pada wanita itu," (H.R Turmudzi).

2.       Sebelum waktu subuh, dzuhur, isya

Baca Juga: PPP Resmi Usung Ganjar Capres 2024, Hasto PDIP: Sebuah Dukungan yang Positif

Ibnu Katsir metebutkan keterangan as-saudi: "Dulu para sahabat, mereka terbiasa melakukan hubungan badan dengan istri mereka di tiga waktu tersebut (Qabla Subuh, Dzuhur, Isya) kemudian mereka mandi dan berangkat shalat. Kemudian Allah perintahkan agar mereka mendidik para budak dan anak yang belum baligh, untuk tidak masuk kamar pribadi mereka di tiga waktu tersebut tanpa izin," (Tafsir Ibnu Karsir, 6/83).

3.       Sesudah menjalankan sholat tahajud sebelum datangnya waktu sholat subuh

"Rasulullah SAW tidur di awal malam, kemudian bangun tahajjud. Jika sudah memasuki waktu sahur, beliau sholat witir. Kemudian kembali ke tempat tidur. Jika beliau ada keinginan, beliau mendatangi istirinya. Apabila beliau mendengan adzan beliau langsung bangun. Jika kondisi junub, beliau mandi besar. Jika tidak junub,beliau hanya berwudhu kemudian keluar menuju Sholat jamaan" (HR An-Nasa'i 1680). (*)

Load More