SUARA SUMEDANG – Hubungan rumah tangga akan menjadi harmonis dengan terpenuhinya kebutuhan biologis suami dan istri.
Tentu dalam ajaran agama Islam untuk melakukan bercinta telah diajarkan dari berbagai kitab maupun diambil dari hadits.
Sehingga para suami dan istri bisa melakukan hubungan intim sesuai dengan syariat agama Islam.
Hadits sebagai pedoman muslim juga mengaturnya dengan seksama termasuk waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami istri.
Terdapat 3 waktu yang baik untuk melakukan hubungan suami istri yang tertuang dalam hadits.
Dikutip dari akun Instagram @fifi.sasta, ini 3 waktu yang baik untuk melakukan hubungan intim dengan pasangan sah.
1. Ketika suami tanpa sengaja melihat perempuan lain dan muncul rasa tertarik
Kenapa demikian, begini penjelasannya Dari Jabir bon Abdillah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Wanita itu, ketika dilihat seperti setan (Punya kekuatan menggoda), Karena itu jika ada lelaki melihat wanita yang membuatya terpikat, hedaknya dia segera medatangi istrinya. Karea apa yang ada pada istrinya juga ada pada wanita itu," (H.R Turmudzi).
2. Sebelum waktu subuh, dzuhur, isya
Baca Juga: PPP Resmi Usung Ganjar Capres 2024, Hasto PDIP: Sebuah Dukungan yang Positif
Ibnu Katsir metebutkan keterangan as-saudi: "Dulu para sahabat, mereka terbiasa melakukan hubungan badan dengan istri mereka di tiga waktu tersebut (Qabla Subuh, Dzuhur, Isya) kemudian mereka mandi dan berangkat shalat. Kemudian Allah perintahkan agar mereka mendidik para budak dan anak yang belum baligh, untuk tidak masuk kamar pribadi mereka di tiga waktu tersebut tanpa izin," (Tafsir Ibnu Karsir, 6/83).
3. Sesudah menjalankan sholat tahajud sebelum datangnya waktu sholat subuh
"Rasulullah SAW tidur di awal malam, kemudian bangun tahajjud. Jika sudah memasuki waktu sahur, beliau sholat witir. Kemudian kembali ke tempat tidur. Jika beliau ada keinginan, beliau mendatangi istirinya. Apabila beliau mendengan adzan beliau langsung bangun. Jika kondisi junub, beliau mandi besar. Jika tidak junub,beliau hanya berwudhu kemudian keluar menuju Sholat jamaan" (HR An-Nasa'i 1680). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata