/
Senin, 01 Mei 2023 | 14:00 WIB
Cek fakta. AKBP Achirudin dihukum berat hingga dimiskinkan semua hartanya? (YouTube AGENDA NUSANTARA)

SUARA SUMEDANG - Inilah cek fakta yang akan membahas tentang AKBP Achirudin dihukum mati dan dimiskinkan semua hartanya. 

Hal tersebut diunggah di kanal YouTube AGENDA NUSANTARA yang berjudul 'KAPOLRI MARAH BESAR: AKBP ACHIRUDIN DIPECAT DAN DIHUKUM BERAT SERTA DIMISKINKAN SEMUA HARTANYA'.
 
Polda Sumatera Utara merampungkan proses penyelidikan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan terkait dugaan kepemilikan gudang solar ilegal.

Pengungkapan itu terkuak setelah AKBP Achirudin Hasibuan menjalani pemeriksaan usai pangkat dan jabatannya dicopot.

Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan AKBP Achirudin hanya menerima setoran dari gudang solar ilegal. 

Dari penyelidikan Polda Sumut terungkap, AKBP Achirudin sudah menerima setoran ilegal dari gudang solar PT Almira Nusaraya selama 5 tahun belakangan.

Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achirudin mengakui, menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari sejak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut. 

Polda Sumut mengaku tengah berkoordinasi dengan PPATK polisi akan memiskinkan pria yang dikenal punya kepribadian temperamental itu.

"Penerapan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," kata Hadi.

Lantas apakah benar AKBP Achirudin akan dimiskinkan semua hartanya? 

Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Ditolak, Aktivis Muhammadiyah Pro Anies Baswedan

Cek fakta

Dalam sepanjang video tersebut nanator menjelaskan, Polda Sumut mengaku tengah berkoordinasi dengan PPATK polisi akan memiskinkan pria yang dikenal punya kepribadian temperamental.(*) 

Load More