SUARA SUMEDANG - Kasus KDRT Ferry Irawan pada Venna Melinda masuk tahap sidang agenda tuntutan di pengadilan negeri Kota Kediri Rabu 3 Mei 2023.
Sidang kasus KDRT itu dipimpin Budi Haryanto, ketua majelis hakim pengadilan negeri kota Kediri atas perbuatannya Ferry Irawan terdakwa dituntut 1,5 tahun penjara.
Tim jaksa penuntut umum GPU Yuni Priyono menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang didakwakan pada Ferry Irawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.
Ia mengatakan tuntutan tim GPU setimpal dengan perbuatan terdakwa.
"Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwa yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah, dan meyakinkan menurut hukum itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," kata Yuni, diunggah dalam kanal YouTube SELEB TV.
Selain itu akibat perbuatannya, korban menderita psikis dan fisik yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan.
Kemudian, Ferry mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan.
Sementara, Rahmat Gunadi penasihat hukum Ferry Irawan menyebut, tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.
Menurut tim Rahmat, fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.
"Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan pasal 44 ayat 4-nya bukan ayat 1," kata Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, akan melakukan pembelaan di sidang selanjutnya kami akan melakukan pembelaan pledoi.
Diketahui, sidang perkara KDRT terhadap aktris sekaligus politisi Venna Melinda ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.(*)
Berita Terkait
-
Liga Inggris: Balas Dendam Brighton ke Manchester United, Pertandingan Penuh Drama Diselesaikan Lewat Penalti
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Tersipu Malu Saat Kepergok Video Call Amanda Manopo dengan Mesranya
-
Liga Inggris: Balas Dendam Brighton ke Manchaster United, Pertandingan Penuh Drama Diselesaikan Lewat Penalti
-
CEK FAKTA: Gegara Diancam Putri Anne, Arya Saloka Lepas Cincin Pernikahannya dengan Andin
-
CEK FAKTA: Terciduk Dalam Hotel, Iis Dahlia Pergoki Suaminya Sedang Lakukan Hal Tak Senonoh?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan