SUARA SUMEDANG - Kabar terbaru kembali datang dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pengadilan terhadap dirinya.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, kasasi yang diajukan Ferdy Sambo tercatat pada 12 Mei 2023 lalu.
"FS (Ferdy Sambo) telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto seperti dilansir dari suara.com, Senin (22/5/2023).
Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi pun rupanya melakukan hal yang sama.
"PC (Putri Candrawathi) ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023 dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023," ungkap Djuyamto.
Sekadar informasi, masing-masing kuasa hukum terdakwa menyampaikan langsung kasasi tersebut.
"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, permohonan banding vonis mati Ferdy Sambo pun sebelumnya sempat ditolak oleh pengadilan.(*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Betulkah HP Brigadir J Ditemukan dan Kuat Ma'ruf Dalang Dibalik Kasus Brigadir J?
-
Cek Fakta: Betulkah Putri Ferdy Sambo Meminta-Minta untuk Penuhi Kebutuhan Hidup?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi Hukuman Mati Bersamaan dalam Waktu Dekat?
-
CEK FAKTA: Dijadikan Pelampiasan Nafsu, Putri Candrawathi Disebut Kerap Beri Jatah Kuat Ma'ruf di Penjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka