SUARA SUMEDANG - Penerimaaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) tahap kedua tahun 2023 dibuka mulai 26 sampai 30 Juni 2023. Pendaftaran tahap 2 ini untuk SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi rapor.
PPDB Jabar tahap 2 ini merupakan kelanjutan setelah sebelumnya PPDB tahap 1 SMA pada 6-10 Juni 2023 lalu.
Adapun cara pendaftaran PPDB Jabar tahap ke-2 ini adalah peserta dari lulusan SMP/Mts melakukan login pada situs PPDB Jabar dan kemudian mengunggah data ke situs disdik.jabarprov.go.id.
Atau bisa juga dengan sekolah tujuan (SMA sederajat) yang melakukan pendaftaran melalui laman tersebut.
Selain melalui jalur sekolah, calon peserta didik juga bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs tersebut.
Adapun untuk persyaratan mengikuti PPDB Jabar 2023 bagi calon siswa SMA dan SMK adalah sebagai berikut.
a. Lulus SMP atau sekolah sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
b. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.
c. Wajib memenuhi syarat serta ketentuan usia sekolah sesuai ketentuan perundang-undangan.
d. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Mengenai syarat usia tersebut dapat dikecualikan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI); pendidikan layanan khusus; dan berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar.
Dokumen persyaratan PPDB Jabar 2023 yang perlu disiapkan yaitu:
1. Dokumen Umum
a. ijazah/surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/ kartu peserta ujian sekolah
b. akta kelahiran/kartu identitas anak (KIA)
c.kartu keluarga / KTP (KK min 1 tahun bagi jalur afirmasi KETM, Satgas Covid, zonasi, prioritas terdekat)
d. buku rapor (halaman identitas nilai semester 1 sampai 5)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
Sakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Jadi Ahli Bedah Toraks: Pesona Lee Jong-suk di Doctor Stranger